NASIONAL
Daftar Nama Sembilan Anggota Kompolnas yang Dilantik Prabowo
Pelantikan dilakukan berdasarkan...
AUTHOR / Astri Yuana Sari
-
EDITOR / Sindu
KBR, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta, Senin, 4 November 2024.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden Prabowo saat mengambil sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
Berikut daftar anggota Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik:
1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, wakil ketua merangkap anggota;
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, anggota;
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, anggota;
5. Ida Oetari Poernamasasi, anggota;
6. Supardi Hamid, anggota;
7. Gufron, anggota;
8. Mochammad Choirul Anam, anggota;
9. Yusuf, anggota.
Selain melantik anggota Kompolnas, Presiden Prabowo juga melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan melantik eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita IKN secara definitif.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!