NASIONAL

Bivitri: Reformasi Polri Harus Oleh Tim Independen

"Karena, menurut Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, reformasi Polri bertujuan membongkar relasi kuasa yang hingga kini masih bercokol."

Sadida Hafsyah

reformasi polri
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sahabat ICW)

KBR, Jakarta - Reformasi Polri seharusnya dilakukan oleh tim independen. Karena, menurut Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, reformasi Polri bertujuan membongkar relasi kuasa yang hingga kini masih bercokol.

"Titik nol itu kan bisa dilakukan dalam arti melakukan reformasi. Yang reformasi itu harus oleh tim yang independen, yang lepas dari kepolisian itu sendiri, lepas juga dari orang-orang yang dekat dengan kepolisian. Yang banyak berkutat di situ harusnya masyarakat sipil. Karena tujuannya adalah membongkar relasi kuasa yang nyaman sekali. Tidak hanya bagi polisi. Saya enggak mau bilang polisi yang salah, polisi yang salah, enggak. Aktor politik juga ya. Itu yang harus dibongkar," kata Bivitri saat diskusi di CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Bivitri juga berpendapat, untuk memulai reformasi Polri harus ada kajian pendahuluan yang dilakukan. Yaitu, analisis mengenai aktor dan lembaga terkait, evaluasi kewenangan dan sistem pengawasan.

Ia pun menekankan, reformasi Polri harus berdasarkan pada fakta atau masalah yang nyata terjadi di lingkungan aparat penegak hukum tersebut.

"Masalah persepsi ini jangan dijadikan dasar dalam reformasi. Langkah reformasi harus didasarkan pada masalah nyata, bukan persepsi. Karena kalau hanya persepsi, maka ujungnya hanya pencitraan. Karena tujuannya memperbaiki persepsi publik, bukan menyelesaikan masalah nyata," tuturnya.

Baca juga:

- Jokowi Minta Kepolisian Lebih Humanis dan Menjunjung HAM

- Upacara HUT Bhayangkara ke-76, Kapolri: Reformasi Kultural

Menurutnya, pengamatan publik sedang berbenturan antara masalah nyata dan persepsi. Akan tetapi masalah nyata lebih terukur daripada persepsi.

"Kenyataannya ada masalah nyata. Banyak perkara etik dan hukum yang melingkupi kepolisian. Ada kekerasan terhadap aktivis, korupsi, kekerasan seksual, dan lain sebagainya," ucapnya.

Editor: Fadli Gaper

  • reformasi polri
  • bivitri susanti
  • polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!