BERITA

'Pelanggaran Anggota Polisi Meningkat karena Sanksi Tak Beri Efek Jera'

"Penegakan disiplin dan konsistensi sanksi menjadi salah satu kunci mencegah berulangnya kembali pelanggaran anggota. Jika pemberian sanksi malah diikuti promosi jabatan, itu tidak akan membuat jera."

Wahyu Setiawan, Adonia Bernike

'Pelanggaran Anggota Polisi Meningkat karena Sanksi Tak Beri Efek Jera'
Daftar polisi yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran di Polda Maluku, (30/12/2019). (Foto: ANTARA/Daniel Leonard)

KBR, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyarankan Mabes Polri memberikan sanksi yang memberi efek jera bagi anggota yang melanggar aturan.

Itu perlu dilakukan supaya pelanggaran-pelanggaran tak lagi berulang atau bahkan meningkat.

"Ada banyak sanksi. Yang pertama memang penundaan kenaikan pangkat, kemudian penundaan reward sekolah. Tidak menutup kemungkinan juga karena anggota Polri ini bertugas melayani negara, dan wilayah kita sangat luas, kalau dipindahkan dimutasi ke daerah-daerah yang lebih pelosok, itu akan lebih bagus dan akan jadi membuat jera kepada anggota," kata Bambang kepada KBR melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/2021).

Bambang menilai, penegakan disiplin dan konsistensi sanksi menjadi salah satu kunci mencegah berulangnya kembali pelanggaran anggota. Namun jika pemberian sanksi malah diikuti promosi jabatan, menurutnya itu tidak akan memberi efek jera ke pelanggar.

Jumlah pelanggaran disiplin anggota Polri naik sejak tahun 2019. Dari 2.417 di tahun 2018, naik menjadi 2.503 di tahun 2019, kemudian naik lagi menjadi 3.304 di 2020.

Untuk pelanggaran kode etik, kenaikan terjadi pada 2020. Dari 1.021 di 2019 naik menjadi 2.081 pada 2020. Sedangkan pelanggaran pidana naik dari 627 kasus di 2019 menjadi 1.024 kasus di 2020, atau naik lebih 60 persen.

Perlu reformasi kultural

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak upaya reformasi kultural dari pemimpin dan anggota kepolisian. Hal ini disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti menanggapi peningkatan kasus pelanggaran pidana, disiplin dan etika oleh kepolisian.

“Dengan pelaksanaan reformasi kultural maka mindset dan cultureset dari pimpinan dan anggota masih ada yang bergaya hidup mewah, kelihatan arogan, tindakan pungli dan melakukan kekerasan akan berubah. Dengan sistem hukumannya dan dengan perubahan sikap akan sedikit demi sedikit akan berubah dan menekan angka pelanggaran,” kata Poengky kepada KBR, Selasa (13/4/2021).

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polri menindak lanjuti laporan kasus pelanggaran dengan hukum yang tegas. Pemimpin kepolisian harus memberikan contoh yang baik dengan tidak melindungi anggota yang sudah jelas terbukti bersalah.

Sosialisasi dan pengawasan harus dimulai dari pihak internal kepolisian, sehingga jika terjadi kasus pelanggaran akan lebih cepat diproses.

Editor: Agus Luqman

  • Mabes Polri
  • pelanggaran etik
  • kekerasan aparat
  • PropamPolri
  • disiplin polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!