BERITA
2016, Indonesia Tambah Bebas Visa 30 Negara Baru
Presiden Joko Widodo sudah tanda tangani peraturan presiden penambahan bebas visa yang akan diberikan pada 30 negara tahun depan.
AUTHOR / Aisyah Khairunnisa
KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menandatangani peraturan presiden
mengenai penambahan bebas visa yang akan diberikan pada 30 negara tahun depan. Jokowi
mengatakan, bebas visa ini sebagai langkah untuk mendatangkan dana segar dari
wisatawan.
Namun, Jokowi menganggap bebas visa belum cukup untuk menarik minat wisatawan. Oleh karena itu hari ini dirinya mengundang menteri dan lembaga terkait untuk membahas perkembangan pariwisata dalam rapat kabinet terbatas.
“Beberapa minggu yang lalu sudah saya tandatangani bebas visa bagi 30 negara. Saya kira itu akan memberikan dampak yang baik pada sisi pariwisata. Tetapi menurut saya masih perlu terobosan-terobosan lagi yang lebih menyasar sehingga betul-betul ada lonjakannya yang sangat tinggi terhadap wisatawan yang datang ke Indonesia,” kata Jokowi dalam pengantar rapat di Kantor Presiden, Rabu (24/6/2015).
Sebelumnya
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, 30 negara yang akan
dibebaskan kewajiban visanya adalah sejumlah negara Asia Pasifik seperti
Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Sementara untuk benua Amerika
diantaranya Kanada dan Meksiko.
Saat ini baru 45 negara yang bebas visa. Dengan tambahan 30 negara ini maka akan menjadi 75
negara. Angka ini masih lebih rendah dibanding negara tetangga seperti
Malaysia yang sudah membebaskan visanya ke 144 negara.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!