KBR, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan setiap daerah wajib punya rencana darurat sesuai potensi bencana masing-masing.
Ia pun meminta Presiden Jokowi supaya menggalakkan hal tersebut lewat Instruksi Presiden (Inpres).
"Kami usulkan ke Presiden, untuk membuat Inpres kewajiban daerah menyusun contigency plan (rencana darurat)," kata Doni di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (3/1/2020).
"Kita mengalami masalah rutin, saat kemarau terjadi kebakaran hutan dan lahan, ketika musim hujan mengalami banjir bandang dan longsor, dan hampir pasti menimbulkan korban jiwa dan harta benda," ujarnya.
Berita Terkait:
- Banjir Awal 2020, Pemerintah Dianggap Lalai Beri Peringatan Dini
- KEK Tanjung Lesung, Belum Ada Fasilitas Darurat Bencana di Master Plan-nya
Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, dengan adanya Inpres tersebut nantinya komponen pusat dan daerah, termasuk TNI-Polri, bisa mengingatkan kepala daerah agar membuat rencana darurat kebencanaan.
Menurut Doni saat ini baru ada beberapa daerah yang punya rencana darurat. Tapi, saat ditanya daerah mana yang belum punya, ia enggan menjawab.
"Tidak enaklah saya sebut, tanya saja sama pejabat daerahnya," kata Doni.
Editor: Agus Luqman