INTERNASIONAL

Pengadilan Dakwa Teman Tersangka Pemboman Boston

Pengadilan telah menyatakan bersalah Azamat Tazhayakov, teman tersangka pembom Boston Marathon Dzokhar Tsarnaev, atas dakwaan menghambat penyelidikan terkait peristiwa itu.

AUTHOR / Eva Mazrieva

Pengadilan Dakwa Teman Tersangka Pemboman Boston
bom, boston

VOA, Washington - Pengadilan telah menyatakan bersalah Azamat Tazhayakov, teman tersangka pembom Boston Marathon Dzokhar Tsarnaev, atas dakwaan menghambat penyelidikan terkait peristiwa itu. 


Azamat Tazhayakov dinyatakan bersalah berkonspirasi dan mengganggu upaya mencari keadilan di Boston. 


Tim jaksa mengatakan, tiga hari setelah pemboman tanggal 15 April 2013,Azamat Tazhayakov yang berusia 20 tahun dan seorang teman lainnya memindahkan tas punggung Dzokhar Tsarnaev dari kamar asramanya di Universitas Massachusetts-Dartmouth.  Tas punggung berisi kembang api yang diubah menjadi bom itu dibuang teman-teman Tsarnaev. 


Azamat Tazhayakov menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara karena mengganggu upaya mencari keadilan dan maksimum lima tahun penjara atas tuduhan konspirasi. Vonis terhadapnya dijadwalkan tanggal 16 Oktober mendatang. 


Dua ledakan bom di dekat garis finish kompetisi lari tahunan “Boston Marathon” menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 lainnya. 


Polisi mengatakan dua bersaudara dari etnis Chechen yang telah tinggal di Amerika selama 10 tahun, Tamerlan dan Dzokhar Tsarnaev, membawa beberapa bom dalam tas punggung mereka ke jalan di dekat garis finish sebelum meledakkannya. 


Beberapa hari kemudian Tamerlan tewas dalam baku tembak dengan polisi dan Dzokhar ditemukan bersembunyi dalam perahu yang diparkir di halaman belakang sebuah rumah di pinggiran Boston.


Pihak berwenang mengatakan di dalam perahu itu Dzokhar meninggalkan tulisan tangan berisi pengakuan yang mengatakan pemboman itu merupakan pembalasan atas pembunuhan warga Muslim oleh pemerintah Amerika dalam beberapa perang yang dipimpin Amerika di luar negeri. 


Dzhokhar Tsarnaev yang kini berusia 20 tahun berada di tahanan Amerika menunggu pengadilan dengan tuduhan ganda, termasuk penggunaan senjata pemusnah massal. (VOA) 


Editor: Antonius Eko 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!