INTERNASIONAL

Berlakukan Hukum Syariah, Artis Hollywood Boikot Hotel Milik Sultan Brunei

Salah satu yang ikut memboikot adalah komedian Ellen DeGeneres

AUTHOR / Citra Dyah Prastuti

Berlakukan Hukum Syariah, Artis Hollywood Boikot Hotel Milik Sultan Brunei
Hollywood, Ellen DeGeneres, syariah, Brunei

KBR - Sejumlah bintang Hollywood memboikot Beverly Hills Hotel, bagian dari kelompok Dorchester Hotel milik Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei. Alasannya karena Brunei menerapkan hukum syariah di negara tersebut, yang membolehkan hukuman rajam sampai mati kepada pelaku zina dan homoseksual. 


Yang masuk  dalam jajaran pendemo itu adalah komedian Jay Leno dan Ellen DeGeneres. Walikota Beverly Hills bahkan mendorong warganya untuk menyetujui sebuah resolusi yang mengecam hukum syariah di Brunei. 


Dalam demo di depan hotel itu, Jay Leno mengatakan,”Saya ingin beranggapan kalau semua orang pada dasarnya baik. Dan kalau mereka menyadari ada yang tidak beres, mereka akan mulai melakukan sesuatu.”


Namun salah satu petinggi di Hotel Dorchester Christopher Cowdray mengatakan kalau Brunei bukan satu-satunya negara dengan catatan HAM yang buruk. “Kaos Anda mungkin berasal dari negara yang punya catatan hak asasi mausia yang buruk,” katanya. 


Sebelumnya pemilik Virgin group Richard Branson juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi ini lewat akun Twitter @richardbranson. Menurut dia, seluruh karyawan Virgin juga keluarganya tidak akan tinggal di Hotel Dorchester sampai Sultan Brunei mematuhi hak asasi manusia. 


Sejumlah organisasi sudah membatalkan pemesanan hotel mereka di Hotel Dorchester begitu Brunei memberlakukan hukum syariah tersebut di sana. Di antaranya adalah acara tahunan Motion Picture & Television Fund serta Global Women’s Rights Awards. 


Pemerintah Brunei mulai awal Mei lalu resmi memberlakukan hukum Syariah fase pertama. Sanksi yang menanti adalah denda atau hukuman penjara untuk kesalahan seperti hamil di luar nikah, menyebarluaskan agama lain dan tidak menjalankan ibadah Jumat. 


Berikutnya, aturan hukum akan berlaku bagi mereka yang mencuri atau minum minuman beralkohol. Fase terakhir akan mulai memberlakukan hukuman mati, kemungkinan besar dengan cara pelemparan batu atau rajam. Kejahatan yang akan dihukum mati dengan cara ini adalah zina, sodomi atau menghina Al Quran dan Nabi Muhammad. 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!