KBR - Bekas Perdana Menteri Perempuan Pertama Thailand Yingluck Shinawatra diharapkan hadir pada pengadilan hari ini untuk
memulai persidangan atas kelalaiannya. Jika terbukti, dia terancam
hukuman penjara 10 tahun atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam
menerapkan kebijakan pembelian beras dengan harga dua kali lebih mahal.
Kebijakan itu dinilai merugikan negara.
Kelompok Militer Thailand meminta anggota Dewan untuk memberhentikan
Yingluck pada Januari lalu, sebuah langkah yang juga melarang sang
perdana menteri untuk berpolitik selama lima tahun. Yingluck diharapkan
muncul pada persidangan Mahkamah Agung hari ini. Sebab, Senin kemarin,
Jaksa Agung Thailand mengancam bakal menerbitkan surat perintah
penangkapan jika Yingluck menolak hadir tanpa alasan yang kuat. (CNA)
Editor: Quinawaty Pasaribu