KBR - Pedoman baru untuk mencegah polusi di perairan kutub telah
disahkan pada pertemuan Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London. The Polar Code atau Kode Kutub adalah aturan yang melarang kapal
untuk melepaskan minyak, limbah, dan bahan kimia ke laut.
Langkah-langkah yang mengatur soal polusi di Kutub ini mulai berlaku
pada 2017 mendatang.
WWF berpendapat Kode Kutub itu sangat mendesak diterapkan mengingat rute laut baru akan dibuka dalam beberapa waktu mendatang. Manajer Program Kutub WWF Inggris Rod Downie mengatakan, negara-negara anggota IMO harus menghormati visi asli dari Kode Kutub, yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai prioritas. Artinya, ada langkah-langkah tambahan untuk mengurangi risiko punahnya spesies laut, pengetatan pemberian sanksi untuk tumpahan minyak, pengurangan emisi udara dan kebisingan bawah air. (BBC)
Editor: Malika