INDONESIA

Uang Darah Penentu Nyawa TKI Satinah

Satinah binti Jumadi, seorang tkw asal Indonesia divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi.Untuk membatalkan hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang diyat atau pengampunan sebesar 21 miliar rupiah. Sejumlah kalangan menggalang dana secara suka

AUTHOR / Erdy Kusuma

Uang Darah Penentu Nyawa TKI Satinah
Satinah, TKI, Hukuman Mati, Uang Diyat, Erdi Kusuma

Satinah binti Jumadi, seorang tkw asal Indonesia divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi.

Vonis itu dijatuhkan setelah terbukti membunuh majikannya. Untuk membatalkan hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang diyat atau pengampunan sebesar 21 miliar rupiah.

Mendengar kabar tersebut, Migrant Care, LSM yang memperjuangkan hak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara asing mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Satinah.

Tetapi karena respon pemerintah dinilai lambat, sejumlah kalangan menggalang dana secara sukarela.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!