INDONESIA

Meningkatnya Kesadaran Hak Konsumen di Pakistan

Badan Perlindungan Konsumen di Provinsi Punjab, Pakistan, dianggap yang paling maju di negeri itu. Mereka bahkan punya pengadilan untuk kasus konsumen di beberapa distrik.

AUTHOR / Malik Ayub Sumbal

Meningkatnya Kesadaran Hak Konsumen di Pakistan
Pakistan, hak-hak konsumen, Badan Perlindungan Konsumen, Punjab, Malik Ayub Sumbal

Badan Perlindungan Konsumen di Provinsi Punjab, Pakistan, dianggap yang paling maju di negeri itu. Mereka bahkan punya pengadilan untuk kasus konsumen di beberapa distrik.

Makin banyak warga yang menaruh rasa percaya pada lembaga ini untuk menuntaskan kasus mereka.

Di masa mendatang, lembaga ini berencana mendirikan layanan satu pintu bagi konsumen untuk mengadukan kasusnya, juga untuk tahu lebih banyak soal hak konsumen.

Tasawar Naeem adalah seorang buruh yang berusia 25 tahun.

Ia adalah korban malpraktik saat perawat sebuah rumah sakit menyuntiknya dengan obat yang keliru.

Ia membawa kasusnya ke Badan Perlindungan Konsumen Punjab dua tahun lalu.

“Setelah beberapa kali sidang, hakim memerintahkan dokter dan perawat untuk membayar kompensasi senilai hampir 40 juta rupiah. Ini melegakan karena negara seperti Pakistan punya lembaga semacam ini yang berjuang untuk orang miskin.”

Ia tidak sendirian.

Ibu rumah tangga Mussarat Younas yang berusia 36 tahun mengalami kerusakan kulit setelah memakai kosmetik merk terkenal yang dibelinya di toko.

“Itu pengalaman yang mengerikan, memakai kosmetik merek luar negeri yang sudah kadaluarsa. Saya pergi ke Badan Perlindungan Konsumen untuk mengajukan keluhan karena kulit saya rusak dan harus mengeluarkan biaya ke dokter. Pemilik toko dinyatakan bersalah karena menyimpan barang kadaluarsa dan harus bayar denda sekitar 10 juta rupiah.”

Pemerintah Punjab mensahkan UU Hak Konsumen pada 2005.

Sejak itu Badan Perlindungan Konsumen Punjab membuka kantor cabangnya hingga tingkat distrik.

Lembaga itu terdiri dari pegawai pemerintah dan ahli perlindungan konsumen.

Adnan Karim adalah salah satu ahli yang menjadi Ketua Badan Perlindungan Konsumen di Rawalpindi.

“Konsumen adalah komunitas terbesar di dunia dan inisiatif bekas Gubernur Punjab untuk membuat organisasi ini luar biasa. Kami menanamkan kesadaran para konsumen lewat media, iklan dari pintu ke pintu dan pelatihan. Saat organisasi ini baru berdiri, tidak ada yang tahu ada lembaga semacam ini, tapi sekarang kami menangani ratusan kasus setiap hari.”

Secara keseluruhan, Badan Perlindungan Konsumen Punjab sudah menangani 45 ribu kasus ... mulai dari keluhan terhadap perusahaan kurir sampai pabrik susu.

Sebagian besar berkaitan dengan produk kadaluarsa atau sudah tercemar.

Adnan Karim menjelaskan tata cara menyampaikan pengaduan.

“Cara mengajukan pengaduan sangat mudah. Tuliskan masalahnya di sehelai kertas dan tanda tangani. Kami akan segera mengeluarkan pemberitahuan hukum ke perusahaan atau perseorangan penyedia barang atau jasa yang diadukan. Dalam 15 hari, perusahaan atau orang yang diadukan diminta keterangannya. Untuk memuaskan konsumen, kami menyerahkan kasus itu ke Pengadilan Konsumen Distrik untuk disidangkan.”
 
Aktivis sosial Ijaz Ahmed mengatakan Badan Perlindungan Konsumen ikut memajukan masyarakat.

“Badan Perlindungan Konsumen pada dasarnya adalah cara untuk memberdayakan dan menguatkan konsumen agar sadar akan hak-haknya, terutama masyarakat dari kelas bawah dan menengah di Pakistan.”

Untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak konsumen, lembaga itu mengadakan kampanye secara teratur.

Sajid Mahmod adalah salah satu juru kampanye.

“Konsumen harus tahu hak-hak hukumnya. Saat mereka membeli barang dan jasa, mereka berhak atas kualitas. Jika mereka tak mendapatkan haknya, itu artinya mereka dirugikan.”

Tasawar membuka lapak koran dengan uang kompensasi yang diterimanya dari rumah sakit.

“Vonis pengadilan membuat saya bisa punya pekerjaan bagus ini. Sebelumnya karena cacat, jadinya saya kesulitan menghidupi keluarga.”



Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!