INDONESIA
Kicauan yang Berujung Penjara
Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.
AUTHOR / Mahfud Efendi
Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.
Ia dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sempat ditahan selama satu hari di penjara, pegiat twitter dengan nama akun @BenHan ini mendapat penangguhan penahan.
TwitterBenny HandokoUndang-Undang Informasi dan Transaksi ElektronikAncaman Hukuman PenjaraMahfud Effendi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!