INDONESIA

Kampanye Stop BAB Sembarangan

Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan lebih dari satu milyar orang di dunia masih buang air besar (BAB) sembarangan. 60 persen diantaranya tinggal di Asia.

AUTHOR / Rachmawati

Kampanye Stop BAB Sembarangan
Indonesia, BAB sembarangan, Nusa Tenggara Barat, Rachmawati KBR68H


Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan lebih dari satu milyar orang di dunia masih buang air besar (BAB) sembarangan.

60 persen diantaranya tinggal di Asia.

Provinsi Nusa Tenggara Barat meluncurkan program bebas BAB sembarangan.

Sejumlah kecamatan di Mataram menggunakan metode yang unik untuk mendukung program ini.

Darsiah 60 tahun terlihat sangat malu.

“Sedang di kali terus dilihat gitu dimarahin (ibuk dikenakan sanksi berapa) lima ribu.”

Darsiah tingal di desa Karang Bagu, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala desa, Asmuni, mengatakan sudah ada peringatan bagi masyarakat. 

“Saya umumkan supaya tidak lagi membuang BAB ke kali, karena itu kita sudah mempunyai awik-awik, barang siapa yang turun ke kali kita kenakan sangsi lima ribu, dan barang siapa yang tidak mempunyai jamban keluarga, nanti kita juga selaku petugas akan mengusahakan jamban keluarga apabila ada tempat kita bangun jamban keluarga.”

Aturan itu diperkenalkan tahun lalu dan sejak itu sudah lebih dari 10 orang yang didenda.

Indonesia berkampanye bebas BAB di sembarang tempat pada 2014.

Dan semua kecamatan di Mataram menggunakan metoda unik untuk mendukung kebijakan itu. 

Akhsanul Khalik, salah seorang camat.

“Salah satu upaya yang kita lakukan membuat awik-awik pada tingkat lingkungan. Setiap lingkungan berbeda-beda. Seperti di Sayang-sayang, ada salah satu lingkungan, yang kalau masyarakatnya BAB sembarangan, pertama ditegur, kedua ditegur, ketiga kalinya ditegur secara tertulis, belum juga mau berubah, maka diumumkan namanya di Masjid. Bahwa si A lokasi di ini, telah melakukan BAB, sudah ditegur tapi masih melakukan. Jadi masyarakat semua tahu. Sehingga kami berharap ada efek jera dari itu.”

Khairunnisa yang tinggal di bantaran sungai mendukung program ini.

“Kita lihat dari sini bisa, ditutup pake spanduk-spanduk di pinggir kali, ya di situ dia buang air. Kadang kalo nga punya, ke kali besar dia pergi. Ya kapan dia sakit perut dia pergi.” 

Tapi tidak semua orang suka dengan ide ini termasuk camat Zainal Arifin,

“Kasih tau bandel itu kita kenakan sanksinya. Tapi bagaimana orang tetap bandel walau sudah diumumkan lewat Masjid. (Efektif nga diumumkan lewat Masjid) Nga efektif. Karena bikin malu orang.”

Pemerintah daerah berencana akan menunda mengeluarkan dokumen administratif bagi masyarakat yang tertangkap BAB sembarangan.

Tapi direktur LSM lokal Ahmad Junaidi mengatakan ini melanggar hak masyarakat.

“Kalau kita memberikan sanksi, jangan sampai mengurangi hak-hak dasar seseorang. Misalnya untuk tidak dilayani dalam pembuatan KTP, itu sebenarnya tidak ada kaitannya. Ini hak dasar seseorang untuk mendapatkan pelayanan dengan prilaku pribadi mereka. Ini tidak benar negara kalau sampai melakukan hal seperti ini. Kalau memang masyarakat punya keterbatasan lahan, bagaimana pemerintah mengupayakan ada tempat-tempat umum, yang bisa dimanfaatkan secara bersama-sama.”

Sejak 2010, pemerintah Mataram telah melarang BAB sembarangan.

Puluhan kecamatan di sana mengaku telah menghapus praktik ini.

Tapi dengan jumlah penduduk lebih dari seribu orang di desa itu, kepala desa Asmuni mengatakan tidak mudah untuk mencari tempat untuk membangun toilet.

“Sekarang ini kalau kita mau kasih jamban, keluarga tempat kita mau buatkan jamban itu agak sulit. Karena nga ada lahan. Hanya cukup ruangan tempat dia istirahat.“

Dan sampai saat itu tiba, Sairah akan terus BAB di sungai…karena dia tidak punya pilihan. 

“(tapi ibuk kalau mau buang air kemana?) Buang di kali di sini...kalau berak saya di kali. Kalau malam sudah jam 8 jam 9, saya ambil air (Dikasih tahu pak kepala lingkungan kalau buang air di kali ada denda). Semua melakukannya.”


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!