HEADLINE

Tiga Saksi Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi TPPI dan SKK Migas

Masih akan ada banyak saksi lainnya yang bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga lebih dari 2 trilliun rupiah itu.

AUTHOR / Ade Irmansyah

Penggeledahan SKK Migas/ Foto KBR
Penggeledahan SKK Migas

KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa tiga saksi pasca penggeledahan di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Mid Plaza, Jakarta Pusat dan kantor SKK Migas di Jakarta Selatan. Namun Kepala Bareskrim Polri, Budi Waseso masih enggan menjelaskan dari pihak mana ketiga saksi itu. Kata dia, akan ada banyak saksi lainnya yang bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga lebih dari 2 trilliun rupiah itu. Saat ini kata dia, penyidik masih memeriksa dokumen-dokumen hasil sitaan dari kantor SKK Migas. 

“Tadi malam kita melakukan penggeledahan sampai menjelang pagi. Terus sekarang tim dari penyidik sedang mengevaluasi hasil penggeledahan yang tadi malam. Tentunya beberapa alat bukti yang sedang kita evaluasi yah, apakah ada hubungannya atau tidak. Banyak dokumen dan surat-surat yang kita sita. Sementara saksi sudah beberapa kita periksa dan hari ini sedang juga dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi,” ujarnya kepada wartawan dikantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/5/2015).


Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso menambahkan, pihaknya juga masih belum ingin membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Pasalnya kata dia, hal tersebut dilakukan untuk kelancaran penyelidikan. 

Sebelumnya, Selasa (5/5/2015), Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TPPI dan SKK Migas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang. 

Editor: Malika

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!