HEADLINE

Terduga Teroris Tewas, Mabes Polri Akui Salah Prosedur

"Ini adalah kesalahan prosedur dari kami sendiri. Dan kami pun juga salah,"

AUTHOR / Gilang Ramadhan, Eli Kamila

Terduga Teroris Tewas, Mabes Polri Akui Salah Prosedur
Sejumlah kerabat dan warga mengangkat keranda jenazah Siyono terduga teroris setelah disalatkan di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/3). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berdalih kesalahan prosedur dalam pengawalan terduga teroris Siyono di Klaten. Ia meninggal dunia setelah berkelahi dengan salah satu anggota Densus 88 Antiteror.

Juru bicara Polri, Anton Charliyan, mengatakan, saat itu Siyono hanya dikawal oleh satu anggota Densus 88 saja. Pengawal juga sempat membuka penutup wajah serta borgol terduga teroris tersebut.

"Ini salah satu prosedur yang salah. Seharusnya mengawal tahanan itu minimal dua orang," kata Anton di Mabes Polri, Senin (14/01/2016).

Anton enggan menyebutkan siapa anggota Densus yang berkelahi dengan Siyono. Anton menuturkan, saat ini Kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara internal.

"Ini adalah kesalahan prosedur dari kami sendiri. Dan kami pun juga salah," ujar Anton.

Antan mengklaim  Siyono melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan. Saat itu tersangka sedang dalam perjalanan dari Klaten ke Prambanan.

"Di dalam mobil terjadi perkelahian," kata Anton.

Anton menuturkan, saat tiba di satu lokasi, Siyono melakukan perlawanan bahkan menyerang anggota Densus 88 yang mengawal. Hingga berujung pada perkelahian di dalam mobil.

"Ketika terjadi perkelahian itu, yang bersangkutan disudutkan ke salah satu (sudut dalam mobil).  Jadi tidak keluar dari mobil," jelas Anton.

Keluarga Siyono mendesak kepolisian mengungkap pelaku yang mengakibatkan korban meninggal.  Tim Kuasa Hukum terduga teroris, Siyono juga mendesak Kepolisian membuka penyelidikan tewasnya Siyono saat diperiksa Densus 88. Salah satu kuasa hukum keluarga, Srikalono mengatakan tim sudah mengadukan hal tersebut ke Komisi Hukum DPR dan Komnas HAM.

"Tim kami ada yang mengadukan ke komisi III. Kami meminta supaya kasus kematian Siyono dibuka sejelas-jelasnya. Karena banyak kejanggalan-kejanggalan. Sehingga tidak lagi ada yang ditutupi, penyebabnya apa, dan siapa yang melakukan," kata Srikalono kepada KBR, Senin (14/3)


Srikalono menambahkan saat ditangkap kondisi Siyono  sehat walafiat.

 

Siyono  terduga teroris  ditangkap Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) di Desa Pogung, Cawas, Klaten, dilaporkan meninggal dunia saat penyidikan, Sabtu kemarin. Saat dimakamkan, banyak terdapat luka pada tubuh jenazah. Bahkan, kepala Siyono saat hendak dimakamkan masih mengeluarkan darah segar.
 

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!