HEADLINE

Poster Pilkada Ada Gambar Garuda Merah, KPU Rembang Dilaporkan ke Panwas

Dalam poster, ada gambar burung garuda berwarna merah persis lambang yang digunakan Koalisi Merah Putih, saat Pemilu Presiden lalu.

AUTHOR / Musyafa

Poster Pilkada Ada Gambar Garuda Merah, KPU Rembang Dilaporkan ke Panwas
Poster buatan KPU Rembang yang dianggap melecehkan lambang negara, Garuda Pancasila (Foto: KBR/Musyafa)

KBR, Rembang - Poster sosialisasi Pilkada yang dibagikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Rembang, Jawa Tengah menuai protes. Pasalnya dalam poster, ada gambar burung garuda berwarna merah semua, sama persis seperti lambang yang pernah digunakan Koalisi Merah Putih, saat Pemilu Presiden lalu.

Suparno, salah satu warga Rembang menganggap hal itu melecehkan lambang negara dan bisa dijerat hukuman pidana. Ia meminta KPU bertanggung jawab, dengan menarik seluruh poster yang terlanjur disebarkan. Hari Selasa (03/11) dirinya melapor ke Panwas Pilkada dan menyerahkan barang bukti.
 

“Ini adalah pelecehan lambang negara Indonesia, garuda pancasila. Saya meminta kepada Panwas maupun Tim Gakkumdu untuk mengusut kasus ini. Siapapun pembuatnya atau yang mendesain harus mendapatkan sanksi pidana. Kalau di sekretariat, ya sekretarisnya mundur saja, “ jelasnya.
 

Komisioner KPU Rembang, Maftukin menanggapi penggunaan gambar garuda warna merah sama sekali tidak bermaksud melecehkan lambang negara. Ia berharap dicermati isinya secara keseluruhan, karena semangatnya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
 

“Tentu tidak ada niatan ingin melecehkan, kita sebagai penyelenggara negara, nggak mungkinlah. Semata mata bagian dari inisiatif kami untuk membuat desain, agar membangkitkan semangat kritis masyarakat terhadap proses Pilkada kali ini, “ ungkapnya.
 

Maftukin menambahkan pihaknya akan mengundang Panwas Pilkada dan tim sukses tiga pasangan calon. Jika ada kesepakatan untuk menarik poster tersebut, KPU siap melaksanakan.  


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!