HEADLINE
Pemkab Jombang Diminta Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien DBD
Menurut Aan, karena keadaan, penggratisan wajib dilakukan
AUTHOR / Muji Lestari
KBR, Jombang– Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diminta
menggratiskan seluruh biaya pengobatan bagi pasien DBD yang dirawat inap
di seluruh rumah sakit setempat. Aktivis Lingkar Indonesia untuk
Keadilan (LINK), Aan Anshori mengatakan itu bisa dilakukan melalui Kartu
Jombang Sehat (KJS). Kata dia, penggratisan juga dilakukan agar korban
meninggal demam berdarah, bisa diminimalisir. Menurut informasi Aan,
saat ini korban tewas karena DBD ada 11 orang.
Ujarnya lagi, masyarakat telah menjadi korban atas kacau dan
simpang siurnya koordinasi antar institusi kesehatan dan Pemkab
setempat. Standart WHO yang digunakan untuk menentukan grade dan status
dari pasien DBD hanya dijadikan dalih untuk cuci tangan dari resiko
yang seharusnya menjadi tanggung jawab instansi medis terkait.
“Saya
kira ini menunjukkan betapa kacaunya penanganan DBD Jombang 2016 ini,
yang penting saya kira adalah Bupati mengambil komitmen yang tegas atas
situasi ini dengan cara menggratiskan biaya pengobatan pasien DBD atau
yang suspek DBD ini melalui skema KJS. Ini akan meringankan beban para
pasien dan keluarga,”kata Aan Anshori, Sabtu (06/02/16).
Sebelumnya,
Pemerintah kabupaten Jombang merilis data kasus demam berdarah di
Jombang selama kurun Januari 2016 sebanyak 466 kasus. Namun, dari
jumlah tersebut hanya sebanyak 250 yang dinyatakan positif DBD dengan
total angka kematian tetap sebanyak 8 orang.
Bupati Nyono juga mengaku
bakal memberikan pelayanan khusus bagi pasien DBD, termasuk mempermudah
pelayanan Kartu Jombang Sehat (KJS) hanya dengan Surat Keterangan
Miskin (SKM) yang diperoleh dari kepala Desa saja. Selain itu, Pemkab
juga menyiapkan anggaran khusus untuk KJS sebesar Rp. 1,5 miliar setiap
bulan, khusus untuk pasien DBD.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!