HEADLINE
Pekan Depan, PPATK Minta Data Rekening Calon Kepala Daerah
Jika ditemukan ada masalah, akan diserahkan kepada Bawaslu dan aparat hukum.
AUTHOR / Yudi Rachman
KBR, Jakarta- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK akan meminta KPU menyerahkan data nomor rekening
kampanye milik calon kepala daerah. Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso
mengatakan, lembaganya memiliki kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk melakukan
penelusuran aliran uang milik calon kepala daerah.
Kata dia, apabila
ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan menyerahkan data itu
kepada Bawaslu dan aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
"Minggu
depan mungkin kita tindaklanjuti, ini kan masih proses pendaftaran.
Saya sudah meminta secara institusi PPATK meminta kepada KPU untuk
meminta nomor rekening dana kampanye kepada para calon. Nomor rekening
dana kampanye itu disampaikan kepada PPATK supaya kami memantau
rekening-rekening itu. Kita minta secara sukarela memberikan nomor
rekening dana kampanye itu dan dipublikasikan," jelas Wakil Ketua PPATK
Agus Santoso kepada KBR, Rabu (29/7).
Agus Santoso
menambahkan, lemnbaganya juga sudah memetakan nomor rekening calon
kepala daerah yang berasal dari petahana. Kata dia, PPATK sudah
memberikan label merah kepada nama-nama tersebut agar dilakukan
pengawasan lebih ketat.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!