HEADLINE
Parpol KMP Dukung Jokowi, PDIP Berharap Revisi UU MD3
Alasannya tidak adil jika partai pemenang pemilu tak dapat jatah pemimpin DPR
AUTHOR / Eli Kamilah
KBR, Jakarta- PDI Perjuangan berharap dukungan politik yang diberikan sebagian parpol Koalisi Merah Putih (KMP) diwujudkan dalam agenda politik lainnya. Sekretaris Jenderal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, di antaranya dengan memberikan posisi pemimpin kelengkapan dewan di DPR dengan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) .
Kata Hasto, tidak adil jika partai pemenang pemilu tidak mendapat jatah pemimpin DPR.
"Sekiranya dukungan itu dilakukan, kita berharap agenda politik lain dijalankan. Misalnya, ketika pimpinan kelengkapan dewan, tidak ada representasi dari Jokowi JK. Apalagi UU MD3 dibuat setelah kalah pemilu legislatif dan presiden, tentu saja itu tidak fair." Kata Sekretaris Jenderal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (12/01/2016).
Sejumlah parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Jokowi-JK. Mulai dari Partai Amanat Nasional PAN sampai kepada Partai Golongan Karya Golkar. Bahkan, Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie bersama Agung Laksono langsung menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, kemarin.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!