Setnov beberapa kali mangkir dari pemeriksaan
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor:
KBR, Jakarta- Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Setya Novanto telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, mengatakan, ia tak tahu pasti mengapa Setya Novanto bersedia memenuhi panggilan hari ini.
"Hari ini Setia Novanto kita mintai keterangannya. Minggu lalu Pak Setya Novanto minta tunda selama dua minggu, kalau 2 minggu diprediksikan tanggal 10 (Februari 2016). Tapi dia kemarin mengatakan bersedia memenuhi panggilan sekarang. Jadi dari jam 8 lewat Pak Setya Novanto sudah diminta keterangan oleh tim penyelidik dan sekarang masih berlangsung," kata Jampidsus, Arminsyah di Kejagung, Kamis (04/02/2016).
Kejagung sedang menyelidiki dugaan peemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Hal itu terungkap dari rekaman antara Setya novanto, bekas presiden direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, dan pengusaha Riza Chalid. Rekaman tersebut sudah diperdengarkan di sidang Majlis Kehormatan Dewan (MKD) DPR tahun lalu.
Penyelidik Kejagung sudah meminta keterangan dari berbagai pihak seperti Menteri ESDM, Sudirman Said, Maroef Sjamsuddin, dan Sekjen DPR. Kini tinggal Riza Chalid yang belum pernah dimintai keterangan, ia selalu mangkir dari panggilan Kejagung.
Editor: Rony Sitanggang