HEADLINE

Kementerian BUMN Berhentikan Dirut Pelindo II, RJ Lino

Kementerian juga memberhentikan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan

AUTHOR / Yudi Rachman

Kementerian BUMN Berhentikan Dirut Pelindo II,  RJ Lino
Eks Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino (Sumber: Pelindo II)

KBR, Jakarta- Kementerian badan Usaha Milik Negara (BUMN ) memberhentikan Direktur Utama Richard Joost Lino dan Direktur Teknik  PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan pasca penetapan keduanya sebagai tersangka. Menurut Juru bicara Kementerian BUMN Teddy Poernama, keduanya diberhentikan supaya fokus menjalani proses hukum di KPK dan Kepolisian.

Hingga kini, Kementerian BUMN belum menentukan pejabat sementara untuk menjalan roda usaha perusahaan yang bergerak di layanan jasa pelabuhan tersebut.

"Tadi sore sudah diberhentikan dengan hormat RJ Lino dan Ferialdy Noerlan sebagai Direktur Utama maupun Direktur PT Pelido II. Mereka diberhentikan agar keduanya fokus menjalani kasus hukum yang menimpa dan menetapkannya sebagai tersangka," jelas Juru bicara Kementerian BUMN Teddy Poernama kepada KBR, Rabu (23/12/2015).

Juru bicara Kementerian BUMN Teddy Poenama menambahkan, surat pemberhentian yang langsung ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno itu sudah diberikan kepada kedua direksi tersebut. 


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!