OPINI
Tanah
Selain tuntutan distribusi lahan, pengunjuk rasa juga mendesak penuntasan beragam konflik. Catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) sepanjang 10 tahun terakhir terjadi hampir 1800 konflik lahan.
AUTHOR / KBR
Beribu petani berunjuk rasa. Aksi digelar di berbagai tempat; dari Istana Merdeka sampai gedung Pemerintah Daerah dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Aksi serentak dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh pada Sabtu, 24 September lalu.
Beragam tuntutan disuarakan yang intinya distribusi lahan dan meminta pembuat kebijakan berpiha pada petani. Di antaranya menyangkut janji Jokowi memberikan 9 juta hektare lahan untuk masyarakat. Janji serupa juga pernah disampaikan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun tak kunjung terealisir.
Selain tuntutan distribusi lahan, pengunjuk rasa juga mendesak penuntasan beragam konflik. Catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) sepanjang 10 tahun terakhir terjadi hampir 1800 konflik lahan. Lawannya beragam, mulai perusahaan swasta, perusahaan milik negara atau pemda hingga TNI. Bertahun kasus-kasus itu tak kunjung tuntas bahkan hingga jatuh korban jiwa.
Saatnya para penyelenggara negara menunjukkan keberpihakan. Warga tak butuh lahan ribuan hektare. Sebut contoh dua hektare lahan seperti yang diberikan pada peserta transmigrasi, cukup untuk digarap untuk menyambung hidup. Berkebalikan jauh dari para pemilik modal yang bisa memperoleh hak guna usaha (HGU) hingga ratusan ribu hektare.
Pemerintah menjawab distribusi lahan ini dengan program sertifikasi. Kata Menteri Agraria Sofyan Djalil ditargetkan pada 2025 ada 25 juta lahan telah bersertifikat. Bagi para pegiat reforma agraria itu jelas bukan langkah yang tepat. Reforma agraria adalah perombakan kepemilikan dan redistribusi atau penataan aset yang berkeadilan sosial. Bila itu semua sudah kelar barulah di ujung bisa bicara sertifikat sebagai bukti legalitas penguasaan lahan.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!