EDITORIAL

Pecat Wakil Rakyat Pembolos!

Tahun politik, begitu banyak orang menyebut tahun 2014 ini. Tak ada yang salah dengan sebutan tersebut, karena 2014 inilah hajatan pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar.

AUTHOR / KBR68H

Pecat Wakil Rakyat Pembolos!
wakil rakyat, pembolos, pemilu, legislatif, dpr

Tahun politik, begitu banyak orang menyebut tahun 2014 ini. Tak ada yang salah dengan sebutan tersebut, karena 2014 inilah hajatan pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar. Hajatan yang normalnya muncul tiap lima tahun sekali. Kali ini pemilihan legislatif bakal digelar 9 April mendatang, sementara pemilihan Presiden pada Juli.

Itu jadwal yang normal. Yang tidak normal sudah berlangsung sekarang di kompleks Parlemen. Kompleks megah yang bisa menampung ratusan legislator tersebut, kini mendadak sepi. Saat Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Perdagangan misalnya, dari 560 anggota parlemen, 270-an atau hampir setengah legislator memilih membolos.

Cerita para legislator membolos tentu bukan cerita baru. Tahun lalu, kita mendengar cerita bagaimana Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas punya gaya sendiri dalam mengisi absensi rapat. Alih-alih ikut mengantri untuk mengisi daftar hadir sidang paripurna, petugas daftar hadirlah yang justru menghampiri putera bungsu Presiden Yudhoyono tersebut. Jadilah legislator bernomor anggota 509 itu membubuhkan tanda tangan bukti kehadiran dengan leluasa. Tanpa antre, tanpa buang-buang waktu.

Keunikan tak berhenti sampai disitu. Usai absen, Ibas memilih meninggalkan kompleks DPR. Ada tugas partai, ujarnya saat itu. Kelakuan Ibas menjadi sorotan banyak kalangan, dan atas dasar itulah Ibas akhirnya memilih mundur.

Ibas tidak sendirian. Masih banyak deretan nama anggota DPR yang kerap bolos saat seharusnya menunaikan tugasnya sebagai Wakil Rakyat. Tahun lalu Badan Kehormatan DPR bahkan sampai merilis nama-nama yang tingat kehadirannya di bawah 50 persen. Ada nama Lukman Hakim Saifudin dari Fraksi PPP, Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golkar, M Ali Kastela dari Fraksi Hanura, Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan, dan masih banyak lagi.

Berbagai alasan klise kerap dilontarkan para anggota DPR yang dituding kerap membolos. Mulai dari harus menunaikan tugas yang diberikan partai sampai mengunjungi konstituen mereka. Ada juga yang beralasan sakit.

Banyak kalangan sedih melihat kelakuan para wakil rakyat. Termasuk Pramono Anung, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Perdagangan Selasa kemarin. Pemandangan ruang sidang paripurna yang melompong, kembali mengingatkan Pramono pentingnya penguatan kewenangan Badan Kehormatan untuk memecat para anggota DPR yang kerap membolos. Pintu masuknya lewat revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD alias MD3.

Penguatan wewenang Badan Kehormatan dirasa mendesak guna menindak para pembolos ini. Agar ada efek jera dan membuat para wakil rakyat ini bekerja seserius mungkin.

Semoga ini bukan bualan politik menjelang pemilu.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!