DARI POJOK MENTENG

Kebijakan dan Kapasitas Pendidikan Dasar di Indonesia

AUTHOR / Dede Riani

Kebijakan dan Kapasitas Pendidikan Dasar di Indonesia
BEC-TF, pendidikan dasar, Padang

KBR68H-Kondisi geografis, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang sangat beragam berdampak langsung pada kondisi dan kebutuhan warga Indonesia. Perbedaaan ini menyebabkan masalah yang dihadapi tiap daerah dalam menata kelola pendidikan juga berbeda.
 Ada yang harus berkutat membenahi infrastruktur, membuka akses pendidikan karena banyak daerah terpencil, membenahi kualitas dan kapasitas pendidik. Bahkan ada yang perlu membenahi data dan pengelolaan dananya supaya lebih akuntabel. Persoalan pendidikan semacam itu sedikit banyak dialami pula oleh Masyarakat Papua ”Wilayah yang luas, distribusi penduduk yang terpencar-pecar dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, ini membuat layanan kebutuhan pendidikan membutuhkan ongkos yang tinggi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua, James Modouw dalam talkshow terkait pendidikan dasar yang merupakan rangkaian kegiatan Diseminasi Program BEC-TF, di Padang, Rabu 13 Maret 2013.


Menurut Wakil Rektor Universitas Andalas Prof Helmi, jawaban dari persoalan penyelenggaran pendidikan dasar adalah Inovasi dan tata kelola yang baik. Namun inovasi itu haruslah diuji. Program BEC TF telah meghasilkan dan menguji berbagai inovasi yang ada melalui berbagai program yang ada. ”BOSDA yang diberikan formula sendiri, sehingga dana BOSDA yang menerima itu bukan hanya yang muridnya banyak, tapi juga keterpencilan, rasio guru dengan murid. Ini akan membantu sekolah terpencil, guru sedikit, punya prestasi bagus, bisa dapat BOS memadai. Lalu manajemen sekolah pakai IT, pakai excel sehingga data-data bisa dipakai, ini jadi lebih terorganisasi dengan baik, sesuai kebutuhan. Inovasi BEC-TF memberikan solusi persoalaan pengelolaan dan kebijakan pendidikan dasar,” tutur Helmi panjang lebar.

Program Basic Education Capacity Trust Fund (BEC-TF/Program BEC) memang hadir sebagai solusi persoalan tata kelola dan manajemen pendidikan dasar. Program yang merupakan hibah dari Uni Eropa dan pemerintah kerajaan Belanda ini menawarkan beragam solusi masalah tata kelola pendidikan dasar dengan membiarkan tiap daerah yang ingin mengadopsinya memilih program yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya BOSDA Berformula, Wapiks, Trims, Cerdas dan lain-lain.

“Sebarannya sudah di 9 provinsi, mereka sudah merasakan hasilnya, yang dibutuhkan sekarang adalah memastikan keberlanjutan programnya,” ucap Nur Hidayat dari Tim Human Development World Bank. Keuntungan menikmati program BEC-TF pun dilontarkan James Modouw. Kata dia penyelenggaran pendidikan dasar di wilayahnya menjadi lebih efektif dan efisien. Termasuk dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan terkait pendidikan dasar. ”Kita rasakan sekali manfaatnya. Ini pelan-pelan kita akan terapkan di semua sekolah dan lembaga pendidikan,” timpal James Modouw.

Berbicara seputar kebijakan tentunya tak bisa berlaku sama rata. Kebijakan nasional tak bisa semuanya diadopsi di semua daerah. Apalagi berbicara soal penguatan tata kelola dan kapasitas pendidikan. Tapi sayangnya hal tersebut banyak terjadi.

”Satu kebijakan yang akan dianggap akan berlaku sama di semua wilayah di Indonesia kurang tepat. Karena tantangan di Papua itu berbeda, kebijakan nasional kita di Papua mungkin tidak terlalu pas, perlu penyesuaian, tantangan di NTT,  Kalimantan Tengah dan Timur pasti berbeda,” ungkap Fasli Jalal.

Namun bila berbicara seputar manfaat program, jika pemerintah daerah sudah memahami dan merasakan manfaat program BEC TF tentu akan lebih mudah untuk keberlanjutan programnya.

“Otomatis program BEC TF masuk dalam anggaran APBD dan APBN. Karena mereka tahu pentingnya dan manfaat data, bagaimana pentingnya analisa kebutuhan, ini bisa jadi pegangan untuk pengambilan kebijakan dan keputusan tata kelola pendidikan dasar,” tutur Fasli Jalal panjang lebar.

Keinginan untuk melakukan perubahan dalam tata kelola pendidikan dasar menjadi lebih baik membutuhkan landasan hukum. Baik itu berupa peraturan daerah atau peraturan tertinggi lainnya. Ini penting supaya apa yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan.

“Keinginan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dasar butuh landasan hukum. Misalnya peraturan daerah atau lainnya,” ujar  Helmi.

Komitmen pemimpin jadi faktor yang paling dominan untuk replikasi program BEC TF. Komitmen itu bisa dituangkan dalam kebijakan dan anggaran daerahnya. “Makanya kita selalu ajak kepala dinas, walikota, parlemen untuk tahu dan paham program BEC TF. Baik dalam acara seminar, workshop atau lainnya,” cerita Nur Hidayat dalam Talkshow ini. Pelibatan mereka dalam setiap kegiatan memang menjadi fungsi strategis. Pasalnya merekalah yang mengetok palu dan mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat terkait pendidikan dasar.


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!