BERITA

Pegawai KPK Dipecat, Istana Masih Bungkam

"Pegawai KPK dipecat, Istana masih bungkam dan enggan menanggapi."

Resky Novianto

Pegawai KPK dipecat Istana masih bungkam
Yudi Purnomo salah satu pegawai KPK yang diberhentikan meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

KBR, Jakarta - Dorongan dan desakan dari berbagai pihak terus bermunculan, agar Presiden Joko Widodo segera bersikap, terkait polemik pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan KPK merupakan lembaga independen. Karena itu, kata Fadjroel, soal pemecatan dan TWK semestinya ditanyakan langsung kepada lembaga antirasuah tersebut dan bukan kepada Presiden Jokowi.

"Mohon ditanyakan kepada jubir atau komisaris KPK. KPK lembaga independen," ujar Fadjroel melalui pesan singkat kepada KBR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga:

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, saat dikonfirmasi mengenai polemik tersebut enggan menanggapinya.

"Maaf sesuai tugas untuk Wantimpres, dilarang mengadakan wawancara tentang kebijakan pemerintah," ujar Wiranto melalui pesan singkat kepada KBR, Kamis (16/9/2021).

Hal serupa disampaikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), melalui Juru Bicaranya, Faldo Maldini.

Faldo juga enggan menanggapi tentang sampai tidaknya berbagai saran dan masukan kepada Presiden Jokowi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.

"Masih gali info soal itu ya," tutur Faldo melalui pesan singkat kepada KBR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • pegawai KPK dipecat
  • TWK KPK
  • Istana
  • Presiden Jokowi
  • Firli Bahuri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!