KBR, Banyuwangi- Kepolisian Daerah Jawa Timur, kembali menangkap satu orang warga Desa Sumber Agung Banyuwangi berinisial ED terkait kerusuhan di lokasi tambang emas Gunung Tumpang Pitu pada bulan lalu. Kepala Kepolisian Banyuwangi, Bastoni Purnama mengatakan, ED diduga sebagai aktor penggerak dalam kerusuhan tersebut. ED kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, kata dia, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 5 orang.
“Penggerak massa ke Polda dan ditetapkan sebagai tersangka.Penggerak
massa, ya nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan yang sekarang ini
saksi- saksi dan para tersangka,”kata Bastoni Purnama (28/12/2015).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum warga Desa Sumber Agung Amrullah
menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang kembali menangkap warga.
Padahal kata dia, warga Desa Sumber Agung tidak terlibat langsung dalam
aksi kerusuhan tambang emas tersebut. Kata Amrullah, polisi seharunya
menangkap aktor intlektual dibalik kerusuhan tambang emas di Gunung
Tumpang Pitu tersebut dan menghentikan penangkapan terhadap warga.
Sebelumnya, masyarakat di kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi Jawa Timur, menolak aktivitas penambangan emas milik PT Bumi Sukses Indo (BSI). Selain tidak memberikan keuntungan, kehadiran perusahaan juga mengancam mata pencaharian warga. Pada akhir november lalu (25/11/2015) bentrok terjadi antara warga dan polisi di kawasan tambang yang mengakibatkan empat orang warga terkena tembak peluru karet Brimob.