BERITA

Kabinet Indonesia Maju, Pengamat: Jokowi Selamatkan Tito

""Karena deadline 100 hari ini juga belum ada tanda-tanda bahwa Polri punya bukti-bukti baru yang mengarah pada penuntasan kasus Novel.""

Wahyu Setiawan

Penyidik KPK penghapus Buku Merah
Presiden Joko Widodo memperkenalkan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Rabu (23/10). (Foto: Antara/Wahyu)

KBR, Jakarta- Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menilai, Presiden Joko Widodo sengaja memberhentikan Tito Karnavian dari jabatan Kapolri karena ingin menyelamatkan muka jenderal bintang empat tersebut. Alasannya, Tito memiliki pekerjaan besar yang mangkrak yakni penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.


Sebelumnya Jokowi memberi waktu tim teknis tiga bulan untuk menuntaskan kasus Novel. Tenggat telah  berakhir pada Sabtu (19/10).
"Karena deadline 100 hari ini juga belum ada tanda-tanda bahwa Polri punya bukti-bukti baru yang mengarah pada penuntasan kasus Novel. Kalau tidak selesai tentu ini menjadi tamparan bagi Pak Tito. Makanya (ada) upaya untuk memberhentikan Pak Tito kemudian memberikan pos baru, ini upaya menyelamatkan Pak Tito," ujarnya saat dihubungi KBR, Selasa (22/10/2019) malam.

Bambang menilai sosok Tito sebagai orang spesial di lingkaran Jokowi. Salah satunya karena Tito berhasil menjaga  Pemilu serentak 2019 lalu.


"Sukses dalam pengamanan Pemilu kemarin, tentu adalah catatan yang sangat penting bagi Pak Jokowi," tambahnya.


Di sisi lain, dengan pencopotan Tito ini justru jadi tantangan besar bagi penerusnya di tubuh Polri. Bambang tak menjamin kasus ini bisa selesai dengan mundurnya Tito. Sebab ia menduga, penyerangan terhadap Novel melibatkan jajaran elite.


"Entah elit di politik atau elit di kepolisian, atau jajaran elit yang sekarang ini ada. Ini yang menjadi beban. Makanya apakah polisi benar-benar menjadi profesional atau masih punya beban untuk tersandera oleh beban-beban seperti itu," tambahnya.


Buku Merah

IndonesiaLeaks  pada Kamis (17/10/2019)   merilis cuplikan video CCTV yang disebut memperlihatkan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti. Barang bukti yang dirusak terkait kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Video CCTV itu total berdurasi 1 jam 48 menit 58 detik, berisi rekaman video kamera pengawas ruang kolaborasi di lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta.  Ketika dikonfirmasi kepada sumber di KPK, dia membenarkan itu ruangan di kantor KPK.

Lihat: Detik-detik Perusakan Buku Merah

Di video terlihat  penyidik, antara lain Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland Ronaldy, Harun dan dua penyidik dari perkara lain. Di situ tampak Roland dan Harun memeriksa buku merah, duduk memunggungi CCTV dan menunduk di balik meja. Belum ada konfirmasi dari KPK apakah orang-orang dalam rekaman itu adalah penyidik KPK.

Nama-nama tersebut sudah dikonfirmasi oleh Indonesialeaks namun menolak membenarkan atau membantahnya. Mereka mempersilakan menanyakan langsung kepada institusinya, KPK. 

Lihat: Bukti Baru Buku Merah   

Buku merah itu berisi catatan keluar masuknya uang, terkait kasus dugaan suap oleh pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Di situ ada juga detail catatan dan riwayat aliran dana dari Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat.

Ada 68 catatan transaksi yang diduga suap kepada sejumlah orang dari berbagai instansi. Di sana tertulis nama “Kapolda Tito Karnavian” yang menerima setoran sedikitnya delapan kali dengan total setoran Rp 7,2 miliar. Tito yang dikonfirmasi menolak menjawab soal keberadaan namanya dalam buku itu. (Baca selengkapnya "Skandal Buku Merah" di sini).

Perusakan buku merah ini terekam CCTV pada Jumat, 7 April 2017. Pada empat hari kemudian, yaitu Selasa, 11 April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras hingga satu matanya buta.

Lihat: Detik-detik Penyerangan Terhadap Novel


Editor: Rony Sitanggang


  • rekaman cctv buku merah
  • buku merah
  • novel baswedan
  • tito karnavian
  • kpk

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!