KBR, Balikpapan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur dan pemerintah setempat sepakat mencanangkan Kota Balikpapan menjadi salah satu Kota Halal di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan & Koemetik (LPPM) MUI Kalimantan Timur Sumarsongko.
Menurutnya, hingga kini lebih dari 168 perusahaan, termasuk pelaku UMKM di Kota Balikpapan telah mengantongi sertifikat halal. Bahkan, sebelumnya sembilan pengusaha kuliner termasuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Balikpapan juga mendapatkan sertifikat halal.
Kata dia, sebelumnya telah dilakukan MoU dengan Pemerintah Pusat terkait rencana pencanangan Balikpapan jadi Kota Halal. Sehingga lanjutnya, nantinya Kota Balikpapan akan menjadi tujuan Pariwisata Kota Halal di Indonesia.
“Sebanyak 168 (perusahaan-red) itu sebenarnya lebih karena ada salah satu perusahaan yang sudah diperpanjang lebih dari satu kali dan ada yang sudah diperpanjang empat kali. Bahkan tadi rumah potong hewan sudah diperpanjang tiga kali. Ayolah kita mengajak saudara kita produsen makanan, minuman atau barang gunaan, karena sepatu baju, ikat pinggang, dompet harusnya dari barang yang halal juga,” kata Sumarsongko, Kamis (16/6/2016).
Indonesia kini menjadi salah satu tujuan wisata Kota Halal di dunia. Bahkan Kota Kota Lombok tahun kemarin, terpilih menjadi tujuan wisata halal terbaik di dunia di ajang World Halal Travel Summit 2015.
Sejumlah daerah di Indonesia yang kini menjadi tujuan wisata Kota Halal diantaranya Aceh, Padang, Riau, lampung, Makasar, Bandung dan Surabaya.
Editor: Quinawaty Pasaribu