BERITA

Polisi Andalkan Gakkumdu Proses Pelanggaran Pemilu

"KBR68H, Jakarta - Mabes Polri menilai Sentra Gakkumdu atau Gabungan Penegakan Hukum Pemilu bakal efektif mencegah kadaluarsanya laporan pelanggaran pemilu."

Aisyah Khairunnisa

Polisi Andalkan Gakkumdu Proses Pelanggaran Pemilu
gakkumdu, pemilu, pidana, polisi

KBR68H, Jakarta - Mabes Polri menilai Sentra Gakkumdu atau Gabungan Penegakan Hukum Pemilu bakal efektif mencegah kadaluarsanya laporan pelanggaran pemilu.

Kepala Bareskrim Polri, Suhardi Alius mengatakan, sebelumnya kasus pelanggaran pemilu kerap diberhentikan prosesnya karena dianggap kadaluarsa. Karena kata Suhardi, undang-undang mengatur bahwa masyarakat maksimal melaporkan pelanggaran pemilu tujuh hari setelah melihat pelanggaran.

"Nanti kita sekalian juga memenuhi unsur-unsur material dan formilnya. Apa saja yang mesti dilengkapi. Karena kita lihat bahwa ini semuanya dibatasi dengan waktu yang sangat singkat. Oleh sebab itu semua sentra Gakkumdu berada di Bawaslu akan mempercepat semua proses itu. Mereka berdinas 1x24jam jadi tidak ada keterlambatan sama sekalin untuk proses penanganan," kata Kebareskrim Polri, Suhardi Alius yang mewakili Kapolri meresmikan Sentra Gakkumdu Pemilu, Kamis (13/3).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Mabes Polri dan Kejaksaan Agung membentuk sentra pelaporan pelanggaran pemilu di Jakarta. Laporan masyarakat nantinya akan diterima Bawaslu dan dikaji pihak polri dan kejaksaan. Jika memenuhi persyaratan, pelanggaran pidana akan dilanjutkan penyidikan polri, tuntuan jaksa, dan bergulir ke persidangan. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi, Bawaslu akan melaporkan ke KPU untuk diberikan sanksi administrasi. (Aisyah Khairunnisa)

Editor: M Irham

 

  • gakkumdu
  • pemilu
  • pidana
  • polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!