BERITA

Korban Lumpur Lapindo Kehilangan Hak Pilih

"Sepuluh ribu warga korban lumpur Lapindo di empat desa Sidoarjo, Jawa Timur kehilangan hak sipilnya."

Ninik Yuniati

Korban Lumpur Lapindo Kehilangan Hak Pilih
Korban Lumpur Lapindo, Hak Pilih

KBR68H, Jakarta - Sepuluh ribu warga korban lumpur Lapindo di empat desa Sidoarjo, Jawa Timur kehilangan hak sipilnya.

Koordinator Medialink, Ahmad Faisol mengatakan, warga di Desa Jatirejo, Siring, Ronokenongo dan Kedung Bendo sejak tiga tahun lalu tidak masuk dalam data pemerintah daerah maupun pusat.

Menurut Faisol, akibat sejumlah desa tersebut tenggelam, status kependudukan para warga menjadi tidak lagi diakui. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa mengakses berbagai program sosial, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta hak pilih dalam Pemilu.

"Mereka itu 4 desa yang tenggelam di tanggul lumpur itu, Jatirejo, Siring, Renokenongo, dan Kedung Bendo benar-benar kehilangan hak sipilnya. Mereka itu sudah tidak lagi terdaftar untuk peserta pemilu. Kalau dicek di DPT KPU, mereka tidak terdaftar sama sekali, termasuk di dalam proses pendataan Jamkesmas ini, nol-nol semua," kata Ahmad Faisol, di sebuah hotel di kawasan Menteng, (12/3).

Koordinator Medialink, Ahmad Faisol menambahkan, lembaganya bersama warga Sidoarjo telah mengajukan data kepada pemerintah daerah. Namun pemda setempat  tidak menyambut baik, dengan alasan tidak memiliki wewenang dalam pendataan. Karenanya, Medialink akan mengajukan data warga ke kementerian terkait agar hak sipil mereka bisa segera dipulihkan.

Editor: Anto Sidharta

  • Korban Lumpur Lapindo
  • Hak Pilih

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!