BERITA

Tahanan Meninggal, 6 Polisi Balikpapan Dibebastugaskan

"“Keenam orang itu langsung dicopot. Jadi sekarang dibebastugaskan dari jabatannya dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polri, dalam hal ini Polda Kaltim.""

Teddy Rumengan

Tahanan Meninggal, 6 Polisi Balikpapan Dibebastugaskan
Ilustrasi. (Foto: Liftarn/Wikimedia/Creative Commons)

KBR, Balikpapan – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur membebastugaskan enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan sehingga menyebabkan seorang tahanan Herman (29) meninggal dunia pada Desember 2020 lalu.

Juru bicara Polda Kalimantan Timur Ade Yaya Suryana mengatakan, enam anggota polisi itu kini menjalani pemeriksaan dan akan disidang oleh Divisi Profesi Polda Kalimantan Timur.

Mereka terancam dicopot dari jabatan polisi dengan tidak hormat jika terbukti bersalah. Selain itu dugaan tindak pidana juga tetap diproses hukum.

“Keenam orang itu langsung dicopot. Jadi sekarang dibebastugaskan dari jabatannya dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polri, dalam hal ini Polda Kaltim. Tentu kami berbelasungkawa, Polda Kaltim, Polri kepada keluarga korba atas kejadian ini,” ujar Ade Yaya Suryana, Senin (08/2/2021) petang.

Juru bicara Polda Kalimantan Timur Ade Yaya Suryana menjelaskan dari enam anggota polisi itu, seorang diantaranya berpangkat perwira polisi.

Keenam anggota Polresta Balikpapan yang terduga melakukan pelanggaran tersebut masing-masing AGS, RH, KKA, ASR, RSS dan GSR.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Herman yang menjadi tersangka dugaan pencurian dijemput tiga orang tak dikenal pada awal Desember lalu. Namun sehari kemudian, keluarga menerima kabar Herman meninggal dengan kondisi penuh luka yang diduga akibat kekerasan.

Editor: Agus Luqman

  • Polri
  • penganiayaan polisi
  • kekerasan
  • Balikpapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!