BERITA

Alokasi Dana Khusus dari Pemerintah untuk Mahasiswa Kedokteran

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR berupaya menekan biaya menjadi dokter dan mahalnya ongkos berobat melalui undang-undang Pendidikan Kedokteran."

Doddy Rosadi

Alokasi Dana Khusus dari Pemerintah untuk Mahasiswa Kedokteran
ikatan dinas, kedokteran

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR berupaya menekan biaya menjadi dokter dan mahalnya ongkos berobat melalui undang-undang Pendidikan Kedokteran. DPR serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menarget RUU Dikdok disahkan April depan. Upaya pertama dalam menekan biaya kuliah kedokteran yang mahal adalah dengan menggenjot alokasi beasiswa. pemerintah mengusulkan, beasiswa dapat diberikan kepada mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dalam bentuk beasiswa ikatan dinas atau beasiswa bersyarat.  Seperti model ikatan dinas tersebut dan siapa yang akan menanggung biaya dari ikatan dinas itu? Simak perbincangan KBR68H dengan anggota Komisi Pendidikan DPR Raihan Iskandar dalam program Sarapan Pagi

Dokter kabarnya biayanya akan lebih murah melalui banyaknya beasiswa pendidikan dan ikatan dinas ya?

Iya mudah-mudahan.

Nanti teknisnya ikatan dinas oleh siapa?

Jadi sebenarnya Undang-undang ini harusnya disahkan bulan April tahun lalu. Kemudian pemerintah menarik diri, tidak siap untuk menyetujui lalu kita tunggu, baru kemarin ada presentasi dari Pak Menteri untuk siap melanjutkan Undang-undang ini lagi. Kalau kita pada prinsipnya sebenarnya sudah oke dan tim yang sebelumnya juga sudah oke. Dalam presentasi kemarin kita perhatikan poin-poin yang itu tidak hilang, bahwa bersepakat penyebaran dokter ini harus maksimal di Indonesia, terkait peningkatan SDM kita diantaranya poin kesehatan itu. Kemudian juga poin ikatan dinas sama yang ditambah baru oleh pemerintah adalah dokter primer, dokter primer itu tampaknya dimaksud dokter umum yang waktunya untuk pendalaman sehingga betul-betul diharapkan lebih bisa dipercaya oleh masyarakat.

Tapi ada penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia karena ini nampaknya masih belum jelas bahwa negara akan menanggung biaya dari mahasiswa kedokteran begitu?

Kalau itu masih proses karena kita baru diajukan lagi, tetap dari Komisi X berusaha untuk pendidikan kedokteran ini biayanya murah. Kalau dari Undang-undang pendidikan tinggi memang sudah dipertegas, bahwa nanti semua Prodi Kedokteran itu standarnya sama, mau yang di UI, UGM dimana saja punya standar yang sama dan mahasiswa membayar semampunya. Khusus untuk mahasiswa kedokteran, pemerintah secara khusus mengalokasikan dana  untuk ikatan dinas.

Apakah disebutkan secara jelas berapa persen ikatan dinasnya?

Kalau kita ingin memaksimalkan karena tidak cuma dari pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah kita buka peluang untuk itu.

Mahasiswa yang berhak mendapatkan ikatan dinas atau beasiswa ini apakah mahasiswa kedokteran swasta juga atau negeri saja?
      
Kalau bicara negeri ini buat mahasiswa yang negeri. Kalau yang swasta kita lebih banyak menyarankan, karena kita sulit juga membatasi yang swasta itu sendiri. Ini dimungkinkan untuk melakukan biaya yang terjangkau seperti itu apalagi dengan ikatan dinas. Karena sekarang kampus-kampus yang negeri ini khususnya mendapatkan BOPTN, artinya segala macam hal-hal yang membuat kampus itu menjadi berat menanggung biaya itu sekarang sudah ditutupi oleh APBN.

Apakah IDI juga dilibatkan di dalam pembahasan ini?

Sejak awal dilibatkan. Cuma pembahasan lalu mereka sempat minta keluar dari Panja, tapi sebagian tetap aktif.
 
Akan ada turunan Peraturan Pemerintah?

Tentu kita minta pemerintah membuat.

  • ikatan dinas
  • kedokteran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!