BERITA

BPJS Watch: Rumah Sakit Belum Dapat Informasi Jelas soal JKN

"KBR68H, Jakarta - Sebagian anggota DPR menilai pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih membingungkan masyarakat."

Doddy Rosadi

BPJS Watch: Rumah Sakit Belum Dapat Informasi Jelas soal JKN
BPJS, Jaminan Kesehatan Nasional, informasi

KBR68H, Jakarta - Sebagian anggota DPR menilai pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih membingungkan masyarakat. Ketua Komisi Kesehatan DPR RI Ribka Tjiptaning mencontohkan lebih dari seratus warga mengadu ke Posko JKN yang ia dirikan di Banten sejak dua hari lalu.

Sementara di sejumlah daerah ada peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang belum masuk sebagai anggota BPJS maupun JKN. Bagaimana pantauan BPJS Watch terhadap pelaksanaan program JKN? Simak perbincangan penyiar KBR68H Sutami dan Nanda Hidayat dengan Ketua BPJS Watch, Indra Munaswar dalam program Sarapan Pagi.

Catatan dari BPJS Watch sendiri seperti apa?

Kami sudah banyak menerima pengaduan dari daerah-daerah bahwa mereka ada yang tidak dilayani dengan alasan kartu Jamkesmas sudah tidak berlaku, sedangkan BPJS belum bekerjasama dengan rumah sakit yang bersangkutan. Kemudian dari Medan juga diinformasikan mereka tidak jelas golongannya tapi harus tetap membayar iuran seperti yang telah ditentukan untuk pekerja tidak penerima upah atau tidak bekerja.

Berapa banyak?

Sementara masih belasan.

BPJS ini relawannya turun ke berbagai daerah untuk memantau BPJS. Ada beberapa catatan seperti yang Anda katakan, termasuk juga rumah sakit besar yang belum tergabung atau memang belum bisa menjalankan secara maksimal?

Rumah sakit sesungguhnya juga tidak mendapat informasi yang jelas. Sampai hari ini mereka termasuk kami belum menerima turunan peraturan tentang pelaksanaan jaminan kesehatan itu, akibatnya mereka jadi bingung. Padahal Undang-undang telah menyatakan bahwa mestinya ketika Askes berubah menjadi  BPJS itu sudah siap, tidak ada lagi masalah data peserta terutama fakir miskin, pekerja yang tergabung JPK Jamsostek ini yang rancu di lapangan.
 
Ketidaksiapan peraturan ini juga dirasakan semua rumah sakit atau beberapa rumah sakit saja?

Sementara kami terima beberapa rumah sakit berdasarkan laporan dari lapangan. Kami dalam dua hari ini belum banyak juga mendapatkan masukan secara konkret tapi dari Medan, Jawa Barat, Sulawesi, Kalimatan, Bali kita sudah menerima laporan-laporan seperti itu.

Aduan ini mau dikemanakan?

Pertama akan kami akses ke Kementerian Kesehatan dan BPJS yang kebetulan sebagai pelaksananya sekarang. Bahwa kita harus kerjasama dengan seluruh stakeholder ini untuk menjaga implementasi dari pelaksanaan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat.

Apa sebenarnya menurut catatan BPJS Watch yang paling krusial untuk dibenahi?

Pertama data, terutama data fakir miskin yang belum masuk menjadi data BPJS Kesehatan. Terbukti rumah sakit masih ada yang menolak itu. Kedua di Banten seperti yang tadi diinformasikan memang betul kami juga menerima bahwa mereka diminta uang pendaftaran sampai Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu padahal tidak ada peraturan tentang itu.
 
Fungsinya untuk apa uang pendaftaran itu?

Itu dia kami yang belum tahu padahal tidak ada pendaftaran itu. Ini yang sedang kami telusuri kebenaran berita itu dari lapangan, kami akan terus pantau langsung ambil gerakan-gerakan. Bahkan hari ini kami akan konferensi pers untuk menjelaskan hal-hal yang terkait pelaksanaan BPJS.

Selain dipungut biaya di beberapa daerah ada jual beli kartu BPJS Kesehatan ya?

Kalau itu penyakit sudah lama itu. Karena orang-orang kaya pun ketika sakit harus dirawat inap mereka juga sayang mengeluarkan uangnya mereka beli kartu apakah Jamkesda, apakah Jamkesmas itu sudah penyakit lama. Ini yang harus kita waspadai betul terhadap masyarakat yang punya kartu itu ya dipegang, jangan diperjualbelikan. Memang ada nilai ekonomis bagi mereka, ketika mereka tidak sakit ada orang sakit perlu kartu itu bisa diperjualbelikan. Itu sudah penyakit sebelum ada BPJS Kesehatan sudah timbul, bahkan pernah diberitakan salah seorang anggota DPRD menggunakan kartu Jamkesmas. Itu satu yang tidak lucu bagi orang-orang yang punya kemampuan ekonomi untuk melakukan perbuatan seperti itu.
 
Bagi warga miskin yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan jika memang menemukan hal-hal serupa seperti ditolak, prosedurnya rumit apa yang bisa mereka lakukan?

Pertama sesungguhnya kita perlu banyak orang ditempatkan di rumah-rumah sakit. Tetapi mereka bisa langsung melaporkan ke RT atau kelurahan setempat untuk meminta bantuan agar dibantu bahwa mereka adalah orang yang berhak dengan kartu Jamkesmas sekarang ini adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Karena sampai hari ini belum ada kartu BPJS Kesehatan, kecuali yang diterima oleh presiden ketika di Bogor tapi untuk rakyat belum sama sekali. Belum keluar karena perlu ada proses pencetakan segala macam, karenanya dalam ketentuannya kartu-kartu lama baik Jamkesmas, Askes, JPK Jamsostek tetap berlaku untuk pengobatan bagi yang memegang kartu tersebut. 

  • BPJS
  • Jaminan Kesehatan Nasional
  • informasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!