KESEHATAN

Waspada! Bahaya Makanan Manis pada Bayi dan Anak

Pemerintah perlu menindaklanjuti temuan gula tambahan di produk makanan bayi dan anak

AUTHOR / Tim Ruang Publik

Waspada! Bahaya Makanan Manis pada Bayi dan Anak
Ilustrasi (Foto: web Kementerian Kesehatan)

KBR, Jakarta - Pemerintah disorot karena tak kunjung punya aturan tegas untuk melindungi bayi dan anak dari produk yang mengandung gula tambahan. Ini menyusul temuan gula tambahan di produk makanan bayi dan anak dari Nestle, hasil investigasi LSM asal Swiss, Public Eye bersama International Food Baby Action Network (IBFAN).


Produk-produk tersebut dijual di negara miskin dan berkembang, termasuk Indonesia. Dari 115 produk yang beredar di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, sebanyak 106 produk mengandung gula tambahan.

Fitria Rosatriani, Waki Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), bagian dari IBFAN Asia, menyebut ditemukan hampir empat gram gula tambahan atau satu sendok teh per porsi produk makanan dan bayi Nestle.

“Jumlah tertinggi memang ditemukan di Filipina, tetapi jumlah yang ditemukan di Indonesia bukan termasuk yang rendah juga. Di Indonesia ada 3,8 gram, jadi ya hampir satu sendok teh juga,” jelas Fitria dalam Ruang Publik KBR, Senin, (29/4/24).
red

Diah S. Saminarsih,CEO & founder Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), menyayangkan temuan ini, karena bukanlah kali pertama Nestle menambahkan gula di produk makanan dan bayi.

Sebelumnya, Nestle juga pernah ditegur keras oleh UNICEF dan WHO. Imbasnya, pada 2022 WHO mengeluarkan aturan untuk melindungi Kesehatan bayi dan anak, terutama dari produk instan, khususnya susu formula. 

Namun, sayangnya, pedoman WHO ini tidak ditindaklanjuti pemerintah dengan membuat regulasi di dalam negeri. Kondisi itulah, menurut Diah, yang menyebabkan kasus Nestle kembali terulang.

Diah mendorong penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), termasuk susu formula.

"Sayangnya karena aturan tersebut belum ada, tentu sulit mengikat industri untuk comply [mematuhi] terhadap aturan tersebut,” ujar Diah.

Baca juga: Cukai MBDK Bukan Musuh Industri

Bagaimana mendorong pemerintah mengambil langkah tepat dan efektif dalam pengaturan kadar gula, terutama di produk makanan bayi dan anak? Simak selengkapnya dalam Ruang Publik KBR episode Bahaya Mengintai di Balik Manisnya Makanan Bayi dan Anak hanya di kbrprime.id.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!