"Beliau (Sultan-red) mengajak kami untuk kerja sama untuk mengusulkan aspirasi kami kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kami diajak kerja sama untuk nanti merumuskan kajian,"
Penulis: Ken Fitriani
Editor: Resky Novianto

KBR, Yogyakarta- Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwana X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/9/2024).
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan membahas tentang kajian regulasi makanan dan barang.
Perwakilan Tim Hukum FOYB, Widyantoro mengatakan, pihaknya ditemui langsung oleh Sultan. Sang Gubernur meminta FOYB untuk membuat kajian regulasi tentang pengiriman makanan dan barang.
"Beliau (Sultan-red) malah mengajak kami untuk kerja sama untuk mengusulkan aspirasi kami kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kami diajak kerja sama untuk nanti merumuskan kajian-kajian yang akan disampaikan ke pemerintah pusat, " katanya saat ditemui usai bertemu Sultan, Senin (23/9/2024).
Widyantoro menyebut, dalam waktu dekat ini juga akan dibuat tim dari FOYB dan Pemda DIY untuk menyusun Kajian-kajian yang akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Pembentukan tim gabungan tersebut karena sebelumnya Pemda DIY telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait dengan angkutan barang atau orang.
"Nah itu senada dengan yang kami usulkanusulkan ke kementrian terkait. Sebelumnya di Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 yang diatur hanya pengaturan penumpang saja tanpa menyebutkan klausul pengaturan orang dan atau barang, " ujarnya.
Dijelaskan Widyantoro, di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ terkait pengaturan orang dan atau barang. Namun di Peraturan Menteri 12 Tahun 2019 tidak mengatur hal tersebut dan hanya mengatur tentang pengantaran orang saja.
"Harapannya ke depan adanya rumusan atau kajian bersama Pemda DIY yang disetujui oleh pemerintah membuat penyedia aplikasi menentukan tarif sesuai regulasi yang ada. Tidak seenaknya menentukan tarif, disama ratakan semua aplikator sehingga persaingannya sehat," imbuhnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menambahkan, apsirasi dari ojek online (ojol) sudah diterima oleh Gubernur DIY. Raja Keraton Yogyakarta itu menyarankan untuk dibuatkan kajian mendalam tentang kebutuhan masalah transportasi online tersebut.
"Pak Gubernur menyarankan mbok dibuatkan kajian lebih mendalam tentang kebutuhan Pemda, terkutip atas kebutuhan para ojol karena Pemda kan punya perda tentang angkutan barang atau orang, " jelas Beny.
"Kan bisa sinkronkan artinya di daerah bisa diatur lebih luas sementara peraturan menteri hanya mengatur angkutan orang. Disisi lain angkutan barang kan tidak ada, barang kan kalau diterjemahkan bisa makanan bisa macam macam dan itu belum terwujud,” ungkap Beny.
Beny mengatakan, tim yang ditunjuk oleh gubernur nantinya bakal bekerja sama dengan tim ojol untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kementerian Perhubungan.
“Jadi memang harus kerjasama dulu, kalau sekarang kan masih sepihak sepihak. Kerjasamanya dalam bentuk singkat lebih ke orientasi kecepatan untuk menanggulangi ini. Ke Kementerian perhubungan kan yang mengatur regulasinya,” pungkasnya.
Baca juga:
- Tol Solo-Yogya, Jokowi: 30 Menit