Keterangan dari lembaga-lembaga tersebut dibutuhkan untuk menentukan arah rekomendasi
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor:

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaga-lembaga tersebut akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di proses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT. Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya, dan semakin jelas duduk soalnya. Dan ini ditunggu oleh publik luas," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, keterangan dari lembaga-lembaga tersebut dibutuhkan untuk menentukan arah rekomendasi. Sebab dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya, lembaga-lembaga itu turut terlibat dalam instrumen TWK pegawai KPK.
Anam menambahkan, Komnas HAM juga akan meminta pandangan ahli hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan pada pekan depan.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM, di antaranya Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Editor: Friska Kalia