"Kami mendapatkan tindakan-tindakan dari aparat pemerintah yang tidak pada tempatnya,"
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor:

KBR, Jakarta- Hizbut Tahrir Indonesia menunjuk bekas menteri Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator tim kuasa hukum pembela HTI. Juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan, tim ini dibentuk untuk melawan pemerintah yang tengah menyiapkan langkah hukum dalam upaya membubarkan organisasinya.
"Ini baru menyusun tim pembela HTI. Tim pembela ini tugasnya mencermati apa yang telah dilakukan Pemerintah. Bila diperlukan kami mengeluarkan pendapat hukum atau pembelaan-pembelaan hukum," kata Ismail usai diskusi di kantor Ma'arif Institute, Jakarta, Senin (22/05/17).
Ismail mengatakan, HTI sedang mengumpulkan seribu advokat dalam tim ini. Anggota tim pembela ini juga tersebar di daerah-daerah yang memiliki perwakilan HTI.
"Kami mendapatkan tindakan-tindakan dari aparat pemerintah yang tidak pada tempatnya," kata dia.
Ismail menuturkan, kegiatan HTI di beberapa tempat gagal diselenggarakan. Ia juga mengaku sudah tiga kali dilarang memberikan ceramah. Menurutnya, itu terjadi karena ada intimidasi terhadap pemilik tempat yang akan digunakan HTI.
"Ada banyak tempat, termasuk pelarangan tempat saya ceramah," kata Dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, telah mengumumkan akan membubarkan HTI. Pemerintah saat ini masih menyiapkan langkah hukum dalam pembubaran organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Editor: Rony Sitanggang