"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan, sangat dipojokkan."
Penulis: Siti Sadida Hafsyah, Adi Ahdiat
Editor:

KBR, Jakarta- Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) mengadakan pertemuan dengan Dewan Pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut, PDIP mengeluhkan munculnya pemberitaan negatif terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR, yang diduga melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan, sangat dipojokkan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum PDIP I Wayan usai bertemu Dewan Pers, Jumat (17/1/2020).
"PDIP sangat dirugikan demikian rupa, tapi toh kami harus mengulang-ulang, kami tidak sedang mengancam kebebasan pers," lanjut Wayan.
Wayan tidak merincikan berita apa yang dianggap merugikan PDIP itu. Tapi, ia menyinggung adanya 'berita bohong' yang isinya sekadar mengutip cuitan dari media sosial tanpa verifikasi lebih lanjut.
"Beberapa contoh di mana kami menghadapi persoalan-persoalan terhadap adanya berita bohong, kami menghadapi persoalan-persoalan bagaimana pengutipan media terhadap Twitter, misalnya. Kami tadinya ragu-ragu memahami, kalau Twitter ini apakah bagian dari media massa? Ternyata kami sudah mendapatkan penjelasan, Twitter ini tidaklah bagian dari media massa," kata Wayan.
PDIP Ingatkan Media Jangan Berasumsi
Ketua Pengacara PDIP Teguh Samudra meminta media menjaga kredibilitasnya, dengan membuat berita dari pernyataan narasumber yang terkonfirmasi dengan jelas.
"Jangan sampai pers dijadikan alat untuk kepentingan pihak lain untuk saling mengadu domba, saling merugikan, dan seterusnya. Karena publik juga tidak boleh diberikan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta," kata Teguh usai berkonsultasi dengan Dewan Pers (17/01/20).
"Kami dalam rangka mengingatkan jangan sampai ada awak media, para jurnalis, asal membuat berita berdasarkan asumsinya atau pendapatnya," kata dia lagi.
Tim Kuasa Hukum PDIP belum mengajukan laporan resmi kepada Dewan Pers tentang pemberitaan media yang merugikan partainya.
Mereka menyebut harus berkonsultasi terlebih dulu dengan pihak DPP PDIP untuk memastikan langkah selanjutnya.
Editor: Sindu Dharmawan