Nadiem Makarim menjamin, mahasiswa berkebutuhan khusus atau difabel bisa menempuh studi di perguruan tinggi.
Penulis: Fadli Gaper
Editor:

KBR, Jakarta - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menjamin mahasiswa berkebutuhan khusus atau difabel bisa menempuh studi di perguruan tinggi.
Nadiem mengatakan mahasiswa penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
"Aksesibilitas bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di Perguruan Tinggi diatur dalam Permenristekdikti tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi tidak boleh menolak mahasiswa berkebutuhan khusus atau difabel untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi. Kemendikbudristek sudah menyediakan kuota beasiswa bagi mahasiswa berkebutuhan khusus melalui Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADik khusus difabel dan memprioritaskan difabel sebagai penerima KIP kuliah," kata Nadiem dalam “Kemenkeu Mengajar 6” yang dipantau di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca juga:
- Kota Ramah Difabel di Mata Atlet Muda Berprestasi
- Klaster PTM, Nadiem: Sekolah Ditutup Jika Rasio Lampaui 5 persen
Selain beasiswa tersebut, pemerintah juga memiliki Beasiswa Unggulan dan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mahasiswa penyandang disabilitas melanjutkan studi hingga jenjang S3 atau doktoral.
Editor: Agus Luqman