Melindungi anak di masa pandemi, dari lingkup yang terkecil yakni keluarga
Penulis: Astri Septiani
Editor:

KBR, Jakarta- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti tingginya angka kematian anak maupun dewasa akibat terpapar Covid-19. Jasra menyebut pentingnya upaya melindungi anak di masa pandemi, dari lingkup yang terkecil yakni keluarga.
"Di hulunya harus digerakkan misalnya anak yang tidak divaksin usia 12 tahun ke bawah harus terlindungi. Data DKI menunjukkan bahwa di bawah 9 tahun juga banyak (yang positif covid-19). Nah karena vaksinnya belum tersedia, yang dilakukan adalah upaya pencegahan memastikan protokol kesehatan berjalan di lingkungan rumah anak tersebut," kata Jasra kepada KBR (9/8/21).
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah agar selalu mempertimbangkan isu perlindungan dari covid-19, setiap membuat kebijakan. Apalagi saat ini jumlah kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali tengah meningkat drastis. Menurutnya, perlu ada upaya antisipasi, belajar dari penanganan Jawa Bali. Misalnya dalam hal penanganan anak yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat pandemi.
KPAI juga mendorong percepatan vaksin anak di luar Jawa Bali, serta mendorong orang tua harus segera vaksin, agar anak anaknya terlindungi.
Editor: Friska Kalia