"Sekitar jam 15.00 melakukan penangkapan terhadap saudara Munarman di rumahnya di perumahan Modern Hill Pamulang Tangerang Selatan,"
Penulis: Astri Yuanasari
Editor:

KBR, Jakarta- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap bekas petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap di rumahnya di daerah Pamulang, Tangsel.
Kata dia, saat ini penanganan kasus dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 melakukan penangkapan terhadap saudara Munarman di rumahnya di perumahan Modern Hill Pamulang Tangerang Selatan," kata Ahmad di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).
Ahmad menambahkan, penangkapan ini terkait dengan rangkaian proses baiat yang diduga ke jaringan teroris di beberapa kota.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan jadi ada tiga hal tersebut," imbuhnya.
Pascapenangkapan, tim Densus 88 melanjutkan menggeledah bekas markas FPI di Petamburan.
Editor: Rony Sitanggang