Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait kasus kerusuhan supporter sepakbola di Stadion Manahan, Solo, Rabu pekan lalu (22/10). Kerusuhan terjadi saat pertandingan 8 besar Divisi Utama antara Per
Penulis: Yudha Satriawan
Editor:

KBR, Surakarta – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait kasus kerusuhan suporter sepakbola di Stadion Manahan, Solo, Rabu pekan lalu (22/10). Kerusuhan terjadi saat pertandingan 8 besar Divisi Utama antara Persis Solo dan Martapura FC yang berakhir dengan skor 1-1.
Menurut Juru bicara Polresta Surakarta, Sis Raniwati, kerusuhan tersebut selain mengakibatkan seorang penonton tewas, juga melukai lebih dari 13 personel polisi dan pembakaran sebuah motor patroli polisi.
“Tiga belas personel polisi saat terjadi kerusuhan itu. Mereka dilempari cone block, paving block (bata beton, red.). Mereka sudah berobat ke sejumlah rumah sakit di Solo. Pak Kasatreskrim dan Pak Wakapolres kena lemparan. Satu motor patroli Polresta juga dibakar saat kerusuhan,” jelas Sis Raniwati kepada Portalkbr, Senin (27/10).
Dalam kasus ini, warga Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali bernama Joko Riyanto, 39 tahun, ditemukan tergelak di depan pintu VVIP Stadion Manahan. Ia tewas terkapar di lokasi stadion dengan kondisi luka di bagian dada.
Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus inil. Sementara PSSI juga telah mengeluarkan sanksi berupa larangan aktivitas sepak bola selama 6 bulan untuk Kota Solo.
Editor: Anto Sidharta