Densus 88 Polri dan Polda Yogyakarta menangkap seorang terduga teroris di daerah Cupuwatu, Kalasan, Sleman pada Selasa kemarin.
Penulis: Risna Sari
Editor:

KBR, Yogyakarta- Densus 88 Polri dan Polda Yogyakarta menangkap seorang terduga teroris di daerah Cupuwatu, Kalasan, Sleman pada Selasa kemarin. Juru Bicara Polda Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan, penangkapan terduga teroris berinisial SS tersebut telah diincar sejak lama. Sebab, menurut Anny, SS masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Densus 88.
"Iya memang benar kemarin malam terjadi penangkapan terhadap SS tersangka teroris yang telah menjadi DPO dilakukan Densus tadi malam, penangkapan dilakukan di jalan bukan di rumah SS.” Menurutnya penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan karena saat ditangkap SS sedang di jalan raya, Rabu (26/8/2015)
Juru Bicara Polda Yogyakarta Anny Pudjiastuti menambahkan, pria berusia 25 itu ditangkap dengan cepat tanpa perlawanan. SS yang berasal dari Solo, Jawa Tengah ini diketahui baru saja menyewa rumah di daerah Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Ketika ditanya terkait kelompok teroris mana, Anny enggan membeberkannya. Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Densus. Sesaat setelah ditangkap, SS langsung di bawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor: Malika