indeks
Solusi Buruh PT Sritex, Pemkab Sukoharjo Tunggu Putusan Pailit

PT Sritex selama ini sudah berkontribusi besar pada prekonomian di Sukoharjo.

Penulis: Yudha Satriawan

Editor: Agus Luqman

Google News
Solusi Buruh PT Sritex, Pemkab Sukoharjo Tunggu Putusan Pailit
Aktivitas buruh di sekitar pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha)

KBR, Solo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu salinan surat putusan Pengadilan Niaga di PN Semarang yang memutuskan PT Sritex pailit.

Kepala Dinas Perindustriaan dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan selama belum menerima salinan putusan tersebut, Pemkab belum bisa menentukan solusi bagi perusahaan tekstil ini.

"Sebagian masyarakat mungkin berpikiran, kok dinas terlambat merespon kondisi PT Sritex. Ya, karena memang sampai saat ini kami belum mendapatkan surat resmi, salinan atau tembusan, atau apalah namanya itu, terkait dengan putusan Pengadilan Niaga Semarang yang sudah tertera di berbagai media massa," kata Sumarno, akhir pekan lalu.

Sumarno berharap manajemen PT Sritex lebih terbuka atau transparan dengan kondisi perusahaan pada pemerintah. Ia mengatakan pemerintah daerah akan berupaya membantu perusahaan itu.

Sumarno menjelaskan PT Sritex selama ini sudah berkontribusi besar pada prekonomian di Sukoharjo. Jumlah tenaga kerja mencapai puluhan ribu orang, belum lagi sumbangan pajak daerah, ekonomi sirkular sekitar pabrik, dan sebagainya.

Pada akhir pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan manajemen PT Sritex sempat melakukan kunjungan ke pabrik. Kunjungan itu untuk melihat langsung operasional pabrik terutama kondisi pekerja dan mesin produksi.

Pengadilan Niaga di PN Semarang Jawa Tengah menyatakan PT Sritex pailit, karena polemik utang segunung yang belum bisa dibayarkan. Sritex digugat oleh perusahaan vendornya, PT Indo Bharta Rayon. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu menanggung utang pokok plus bunga mencapai 1,597 miliar dolar AS atau setara Rp25 triliun (kurs Rp15.600/1 dolar AS).

Baca juga:

Ekonomi
PHK
Sritex
industri tekstil

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...