Hutan kota adalah sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau dipinggir kota. Dalam artian hutan ini ditanami bergaam tanaman keras yang tumbuh di sekeliling pemukiman.
Penulis: Pipit Permatasari
Editor:

Hutan kota adalah sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau dipinggir kota. Dalam artian hutan ini ditanami bergaam tanaman keras yang tumbuh di sekeliling pemukiman. Biasanya, hutan kota ini dibuat untuk memperbaiki kondisi lingkungan kota. Keberadaannya sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekologi manusia. Seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung dari terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan bisa juga sebagai tempat rekreasi.
Untuk menjaga kondisi demikian, pemerintah pusat memerintahkan agar seluruh daerah terus mengembangkan pembangunan hutan kota. Hal ini juga mengacu pada peraturan menteri kehutanan nomor 71 tahun 2009 tentang pedoman penyelenggara hutan kota. Dalam PP itu menyebutkan setidaknya setiap kota harus mempunyai 30 persen ruang terbuka dan 10 persennya hutan kota yang ditetapkan oleh peraturan daerah menjadi hutan kota.
Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno mengatakan, dari data yang dimiliki oleh kementerian kehutanan, ada sekitar 1300an hutan kota yang tersebar diseluruh daerah. Menurut Sumarto Provinsi DKI yang paling banyak memiliki hutan kota.
“Jumlah hutan kota semakin lama semakin bertambah. Di DKI ada tiga puluh Sembilan hutan kota. Empat belas diantaranya sudah ada SK Gubernur. Sedangkan dua puluh lima lainnya masih dalam proses. Jumlahnya sudah hampir 1300an hutan kota. DKI Jakarta paling banyak hutan kotanya.”jelas Sumarto.
Sumarto menjelaskan, idealnya setiap perkotaan itu menyisakan 10 persen dari luas wilayah untuk dibangun hutan kota. Akan tetapi belum ada daerah-daerah yang mencapai batas idealnya. Sumarto mengambil contoh di Jakarta saja luas wilayahnya enam puluh lima ribu hektar, baru memiliki tiga puluh dua hektar hutan kota. Padahal seharusnya Jakarta memiliki enam ratus hektar hutan kota. “ Inikan jauh dari harapan “ tutur Sumarto.
Lanjut Sumarto, pembangunan hutan kota itu fungsinya bakal disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan serta kecocokannya.
“Kalau bisa dia kompak. Pohon-pohonnya nanti menjadi rimbun. Ada pun nanti bagaimana kondisi perkotaan dan lingkungannya. Nanti tipe-tipenya mempengaruhi, misalnya untuk perumahan, rekreasi, daerah industri, daerah perlindungan, penyelamatan plasma nutfah. Nanti pohon yang ditanam sesuai dengan tipe-tipenya. Misalnya tipe hutan kota industri. Maka yang ditanam adalah pohon yang bisa menyerap polusi lebih besar. Untuk ada bunganya sehingga menarik untuk kunjungan wisata.”tegasnya.
Manajer Kampanye Hutan Walhi Deddy Ratih mangatakan, ada baiknya pemerintah berkerjasama dengan para pelajar dan masyarakat untuk mengembangkan hutan kota.
“ Bagusnya anak-anak pelajar itu menanam dan tanamannya itu jadi sahabat. Dia yang merawat dan dikunjungi. Hal itu sebetulnya menarik untuk mengajak anak-anak untuk terlibat.”jelasnya.
Deddy menambahkan, dalam pembangunannya memang yang perlu dipertimbangkan adalah fungsi hutan itu seperti apa. Apa sebagai pelindung atau resapan air. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah dalam membangun hutan kota. “Pemerintah jangan asal membangun hutan kalau tidak sesuai dengan fungsinya.”. Tutur Deddy.
Deddy juga menyayangkan kabar buruk yang menimpa hutan kota dunia Babakan Siliwangi (Baksil) yang berada di Jalan Taman Sari, Bandung beralih fungsi. Kabar itu menyebut Baksil akan digunakan untuk dibuat mall. Sementara pemerintah pusat sedang gendar-gencarnya untuk membangun hutan kota.