indeks
Rusak Stadion Arsenal, Galatasaray Kena Denda

Galatasaray didenda Rp 765 juta oleh UEFA menyusul kerusuhan penonton saat pertandingan Liga Champions melawan Arsenal. Wakil Turki itu kalah 4-1 di Emirates Stadium pada 1 Oktober lalu. Pertandingan sempat terganggu dengan aksi pelemparan kembang api ke

Penulis: Antonius Eko

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Rusak Stadion Arsenal, Galatasaray Kena Denda
UEFA, liga Champions

Galatasaray didenda Rp 765 juta oleh UEFA menyusul kerusuhan penonton saat pertandingan Liga Champions melawan Arsenal. Wakil Turki itu kalah 4-1 di Emirates Stadium pada 1 Oktober lalu. Pertandingan sempat terganggu dengan aksi pelemparan kembang api ke lapangan. 


Pendukung Galatasaray juga mencopot dan merusak bangku stadion. UEFA sudah memerintahkan pengurus Gala untuk menghubungi Arsenal dalam waktu 30 hari untuk memperbaiki kerusakan ini. 


Sementara Arsenal juga dianggap gagal mengamankan jalannya pertandingan. Namun klub London itu selamat dari sanksi karena UEFA memutuskan untuk tak melakukan penyelidikan. 


UEFA juga mengumumkan sejumlah sanksi yang dijatuhkan kepada beberapa kesebelasan. 


Basel didenda Rp 612 juta karena ulah pendukungnya yang melempar berbagai benda saat menang 1-0 atas liverpool pada 1 Oktober lalu. 


Feyenoord dan Standard Liege, masing-masing kena denda Rp 299 juta dan Rp 260 juta terkait insiden di ajang Liga Eropa. Kedua tim dihukum karena menyalakan kembang api. Sementara Feyenoord juga dianggap lalai menjaga keamanan stadion. Sedang Liege bersalah karena kerusuhan penonton. 


Federasi Sepak Bola Andorra diharuskan membayar denda Rp 153 juta karena tak mampu mengamankan jalannya pertandingan saat melawan Wales. Sedang Wales juga didenda Rp 76 juta atas ulah pendukungnya yang masuk ke lapangan. (goal) 


UEFA
liga Champions

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...