Yang terpenting, kata dia, umat muslim tak terprovokasi kabar-kabar yang belum terkonfirmasi.
Penulis: Nurika Manan
Editor:

KBR, Jakarta- Renovasi Masjid Agung Baiturahman Wamena diklaim telah memenuhi ketentuan dalam Surat Kesepakatan Bersama atau SKB 2 menteri. Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya sekaligus Ketua MUI Jayawijaya, Ahmad Sholehudin menegaskan, izin pendirian masjid legal.
"Asal muasalnya Masjid Agung Baiturahman ini dari Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila pada 1994. Ini hibah dari pemerintah pusat. Jadi sudah mengantongi izin IMB," ungkap Sholehudin kepada KBR, Selasa (01/03/16).
Lagipula, tambah Sholehudin, pembangunan kali ini sifatnya hanya merenovasi lantai 2 rumah ibadah. Masjid tersebut, kini hanya cukup menampung 500 jamaah. Sementara, umat muslim di daerah itu jumlahnya sudah mencapai 10 ribu.
"Umat muslim di sekitar sini itu yang dijadikan acuan masjid ini. Dulu memang jumlahnya masih ratusan, sekarang setiap Sholat Jumat jamaah selalu meluber hingga luar," ujar Sholehudin.
Pada 25 Februari lalu, Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya melayangkan surat protes atas renovasi Masjid Agung Baiturahman Wamena. Mereka keberatan, karena pembangunan mesjid tersebut dianggap tak sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri.
Meski begitu, menurut Sholehudin, penolakan hanya dilatari kesalahpahaman informasi. Pihaknya masih terus merundingkan hal ini dengan perwakilan gereja di Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten, Kementerian Agama setempat dan penegak hukum.
"Fakta di lapangan, panitia pembangunan masjid hanya merencanakan pembangunan masjid 2 lantai. Hingga menara hanya sekitar 30-an meter. Tapi isu yang berkembang pada saat itu, mau renovasi 3 sampai 4 lantai dan menara sampai 75 meter. Itu isunya tidak benar," ungkapnya.
Yang terpenting, kata dia, umat muslim tak terprovokasi kabar-kabar yang belum terkonfirmasi. Ia menegaskan, hingga kini situasi masih aman terkendali.
"Kita akan selesaikan ini dengan jalan musyawarah. Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Jayawijaya, bahkan Pegunungan Tengah khususnya, tolong sikapi kasus ini dengan kepala dingin dan keimanan yang mantap. Mari kita kerja seperti biasa, jangan terprovokasi dengan isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Editor: Rony Sitanggang