KBR, Jakarta - Tim advokasi calon Presiden Prabowo-Hatta melaporkan bekas Panglima ABRI Wiranto ke Badan Pengawas Pemilu.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR, Jakarta - Tim advokasi calon Presiden Prabowo-Hatta melaporkan bekas Panglima ABRI Wiranto ke Badan Pengawas Pemilu.
Menurut Anggota Tim Advokasi Calon Presiden Prabowo-Hatta, Habiburokhman, pernyataan Wiranto soal penculikan aktivis merupakan kampanye hitam. Untuk itu dia meminta, Bawaslu dan Kepolisian untuk memberikan hukuman kepada Wiranto.
"Saya baru saja dari Bawaslu melaporkan Wiranto dengan tuduhan kampanye hitam yaitu fitnah. Jelas itu fitnah yang sangat keji yang disampaikan Wiranto, bahwa Prabowo dipecat dengan tidak hormat. Jelas sekali ada keputusan dari Presiden menyatakan Prabowo dipecat dengan hormat dan mendapatkan pensiun," jelas Anggota Tim Advokasi Calon Presiden Prabowo-Hatta, Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan semua tudingan Wiranto terkait penculikan aktivis merupakan pernyataan bohong. Sebelumnya, bekas Panglima ABRI Wiranto memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa penculikan aktivis di tahun 1997-1998.
Dalam pernyataannya itu, Wiranto menuding Prabowo sebagai inisiator penculikan aktivis yang melibatkan Kopassus.
Editor: Pebriansyah Ariefana