Kepolisian Indonesia bakal memberikan pengawalan khusus pada calon presiden (capres) yang sudah dideklarasikan. Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman mengatakan, ia sudah memerintahkan kepada Kepolisian Daerah untuk mengawal capres yang ada di wilayah ma
Penulis: Abu Pane
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia bakal memberikan pengawalan khusus pada calon presiden (capres) yang sudah dideklarasikan.
Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman mengatakan, ia sudah memerintahkan kepada Kepolisian Daerah untuk mengawal capres yang ada di wilayah masing-masing. Nantinya bentuk pengawalan akan disesuaikan dengan besaran gangguan keamanan pada masing-masing capres.
"Tanggung jawab Polri untuk melakukan pengamanan. Saya pun nanti kapolda setempat yang ada capresnya, yang sudah deklarisi, untuk berkoordinasi dengan timnya guna memberikan keamanan baik keamanan tertutup mau pun terbuka. Nanti kita lihat, kalau misalnya belum mulai kegiatan pemilunya, misalnya diperlukan pengamanan tertutup. Maka kita berikan pengamanan tertutupnya. Pengamanan terbuka pun, kita berikan keamanan terbuka. Kalau saya menilai itu ada ancaman-ancaman dan mungkin menjadi target orang tertentu. Maka kewajiban Polri untuk memberikan pengamanannya," ujar Sutarman di Jakarta, Selasa (18/3).
Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman menambahkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, gangguan keamanan diprediksi masih akan terjadi. Sejumlah gangguan itu di antaranya, kejahatan terorisme, premanisme, perjudian, narkotika, politik uang, kampanye hitam hingga bentrokan antarmassa.
Editor: Anto Sidharta