TNI dinilai tak ada niat baik menyelesaikan sengketa tanah dengan negosiasi.
Penulis: Muhamad Ridlo Susanto
Editor:

KBR, Kebumen – Petani di Kawasan Urut Sewu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengecam tindakan sepihak TNI AD yang tetap memagar wilayah yang diklaim sebagai milik mereka di tengah proses mediasi yang dilakukan oleh Pemprov Jateng dan Pemda Kebumen. Koordinator Forum Urut Sewu Bersatu yang juga Kepala Desa Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho mengatakan pemagaran menunjukkan TNI tidak memiliki itikad baik meyelesaikan sengketa tanah dengan jalan negosiasi. Sebab, di tengah proses mediasi mestinya diterapkan status quo pada lahan yang disengketakan hingga diperoleh kepastian kepemilikan.
"Meskipun dari Pemkab sudah memfasilitasi untuk mediasi tapi pemagaran jalan terus. Nah Ini masyarakat tetap menolak. Karena yang dimediasi itu kan kepala desa sementara kepemilikan tanah itu milik masyarakat. Jadi ini, memediasi tapi tidak menghentikan proses. Harusnya saat sedang dalam mediasi semua proses dihentikan. Logika mediasi itu kan seperti itu." Ujar Widodo.
Widodo Sunu Nugroho menambahkan warga tetap menolak klaim sepihak TNI AD atas tanah sepanjang 22,5 kilometer yang melintas di belasan desa Kawasan Urut Sewu. Kata dia, warga tidak akan menyerah kendati TNI AD kerap melakukan tindakan represif.
Sebelumnya pada 22 Agustus lalu ratusan anggota TNI menyerang warga yang berdemo menolak pemagaran. Belasan warga terluka, empat diantarnya luka paarah. Widodo Sunu adalah salah satu korban luka. Ia mengalami luka di bagian kepala dan patah jari tangan.